Polda Jateng Buru Otak Pelaku Penyerangan di Solo
Merdeka.com - Polda Jawa Tengah terus memburu otak pelaku pengeroyokan dan penyerangan pada acara adat Midodareni di Solo. Saat ini, tiga orang diduga terlibat penyerangan sudah ditangkap.
"Dua orang sudah memenuhi unsur pidana sudah kita tetapkan tersangka, untuk selanjutnya diproses hukum, sedangkan satu orang masih saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Polda Jateng, Selasa (11/8).
Dia memperingatkan pelaku yang masih berkeliaran agar menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam. Menurutnya,Polda Jateng dibantu Bareskrim Mabes Polri tengah memburu aktor intelektual penyerangan tersebut.
"Nama-nama pelaku sudah kita kantongi. Yang melakukan penyerangan lebih dari 10 orang. Dalam waktu dekat targetnya kita tangkap semua," jelasnya.
Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum kepada para pelaku premanisme. Sebab, peristiwa penyerangan pada acara adat itu tidak lebih dari aksi premanisme.
"Kita akan terus mengejar siapa di belakang ini," ungkapnya.
Sebelumnya terjadi penyerangan pada acara midodareni di Solo, Jateng, terjadi pada Sabtu 8 Agustus 2020. Sekelompok massa dengan atribut laskar berteriak di depan kediaman keluarga Umar Asegaf meminta penghuni rumah membubarkan diri dari acara midodareni. Kegiatan ini biasanya digelar sebagai doa pra-pernikahan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng yang pasang badan terhadap tukang parkir yang teraniaya. Ia menegaskan polisi bertugas untuk mendidik tukang parkir.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSaksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya