OTT KPK
5Foto•Momen Hamenang Wajar Ismoyo Tinggalkan KPK dengan Tangan TerborgolBupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Jumat (16/10/2026). Hamenang ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (15/10/2026). Ia keluar sekitar pukul 18.26 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 11 jam. Selain Hamenang, KPK juga menetapkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan pihak swasta M. Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar serta sebuah tong plastik berwarna biru yang turut disita dalam penyidikan kasus dugaan suap tersebut.
5Foto•Bupati Klaten Tiba di KPK Petugas Angkut Tong Biru BersegelBupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). Kedatangannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (15/10/2026). Mengenakan pakaian kasual, topi hitam, kacamata, dan masker putih, Hamenang langsung memasuki gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Bersamaan dengan kedatangannya, petugas KPK turut membawa sebuah tong besar berwarna biru yang disegel dengan tulisan “Dalam Pengawasan KPK”. Sebanyak sembilan orang dibawa dari Klaten ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah
5Foto•Tumpukan Uang Rp106,3 Miliar Barang Bukti OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang sitaan senilai Rp106,3 miliar terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek. Barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing itu diperlihatkan kepada awak media dalam pengungkapan perkara. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan HGB tersebut.
5News•Delapan Tersangka Kasus HGB Keluar Gedung KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. KPK menyebut perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Kedelapan tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor berbeda. Salah satunya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. Turut ditahan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, politikus Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto. Mereka kemudian digiring menuju dua kendaraan Toyota Hiace.
6Foto•Istri Bupati Pemalang Noor Faizah Tiba di Gedung KPKIstri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026), bersama rombongan dari Pemalang dan Purworejo. Mereka tiba sekitar pukul 19.07 WIB menggunakan bus. Noor Faizah yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang langsung memasuki gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Sebelumnya, KPK mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
7News•Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam perkara ini, KPK juga menahan Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Tri Mulyo. Operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis (9/7/2026). KPK turut menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.