Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 9 Tahun Penjara

Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 9 Tahun Penjara

Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dituntut dengan hukuman sembilan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwanya menerima suap senilai Rp572 juta.

Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 9 Tahun Penjara
Berkas Dilimpahkan ke PN Jakpus, Bupati Langkat Terbit Rencana Segera Diadili

Berkas Dilimpahkan ke PN Jakpus, Bupati Langkat Terbit Rencana Segera Diadili

Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin segera diadili dalam perkara dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat pada tahun 2020 sampai 2022. Berkas perkaranya telah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakart

Berkas Dilimpahkan ke PN Jakpus, Bupati Langkat Terbit Rencana Segera Diadili