Menkum Supratman Andi Agtas
-
News •Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Eks Brimob Muhammad Rio Dipastikan Kehilangan KewarganegaraannyaDicabutnya kewarganegaraannya itu berlaku otomatis usai bergabung jadi tentara bayaran Rusia.
-
News •Ini Kata Menkum Supratman Soal Foto Presiden Dijadikan Stiker di WhatsAppMenurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas selama itu bukan penghinaan, tak masalah.
-
News •KUHAP 2026 Perkenalkan Plea Bargaining, Tersangka Bisa Akui Bersalah Lebih AwalKUHAP 2026 mengatur mekanisme plea bargaining. Tersangka dapat mengakui bersalah sejak penyidikan, namun proses tetap disahkan melalui pengadilan.
-
News •Jelang Penerapan RKUHAP 2026, Pemerintah Siapkan 2 Aspek IniSupratman Andi Agtas juga menepis beragam informasi keliru yang beredar terkait RKUHAP.
-
Dewan Pers Bicara Pentingnya Aturan Hak Cipta Karya Jurnalistik Diperlukan di Era AITanpa payung hukum yang jelas, profesi wartawan dan industri media nasional menghadapi ancaman eksistensial.
-
Ekonomi •Menkum Sebut Royalti Musik Penting, tapi Akui Nilainya Masih RendahMenteri Hukum menyebut, musik bukan sekadar hiburan di ruang publik, tetapi juga karya yang memiliki nilai ekonomi dan pantas dihargai.
-
Ekonomi •Indonesia Jadi Negara ke-15 Dunia yang Akui Pembiayaan HAKIMenteri Hukum (Menhum), Supratman Andi Agtas mengumumkan terobosan penting dalam sistem pembiayaan nasional.
-
Politik •Menkum Klaim Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pengesahan Mardiono Ketua Umum PPP: Hanya Sehari Langsung Beres!Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada intervensi pemerintah dalam proses Pengesahan Mardiono Ketua Umum PPP, bahkan diklaim selesai dalam sehari.
-
News •Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik dan Publisher di BRICSInisiasi ini lahir dari kebutuhan mendesak negara berkembang untuk mendapatkan keadilan dalam ekosistem musik digital global.
-
News •ASEAN Law Forum: Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial InternasionalJoint Statement ini disepakati dalam rangka mempertegas komitmen kemitraan dalam meningkatkan keadilan, mendukung pembangunan ekonomi di ASEAN.
-
News •Menkum Soal Kasus Pembayaran Royalti: Harus Diselesaikan Lewat Mediasi Bukan PidanaMenurutnya, penyelesaian harus dilakukan melalui mediasi.
-
News •Menkum: Status WNI Mantan Marinir Satria Arta Kumbara Otomatis Hilang usai Gabung Militer RusiaSatria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tidak lagi berstatus sebagai WNI usai mengikuti operasi militer Rusia.
-
News •VIDEO: Menteri Supratman Blak-blakan Pemberian Amnesti Ke 700 Napi Narkoba: Bisa BertambahMeski begitu, jumlah tersebut bukan sebagai angka yang final. Karena, bisa kemungkinan akan bertambah dan berkurang
-
Politik •Menkum Janji Patuhi Rekayasa Konstitusi dari MK saat Revisi UU Pemilu: Pasti akan DipenuhiMenkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.
-
News •VIDEO: Kritik Mahfud ke Menteri Hukum: Mana Ada Korupsi Diselesaikan Secara Damai"Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru, namanya kolusi," kata Mahfud
-
News •Menteri Dinas Luar Negeri Harus Izin Prabowo, Menkum Supratman: Saya Belum Pernah Sama SekaliMenteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui sudah menerapkan penghematan sebelum aturan itu diterbitkan.
-
Politik •Menkum Supratman Bela Prabowo: Wacana Maafkan Koruptor pernah Disebut Mahfud saat Jabat Menteri KehakimanMenteri Hukum Supratman menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengkritik Prabowo soal wacana memaafkan terhadap koruptor.
-
News •Bantah Yusril, Menkum Supratman Klaim Tak Ada Satu pun Koruptor yang Terima Amnesti dari PrabowoMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada satupun narapidana kasus korupsi yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo
-
News •Bantah Menkum Supratman, Kejagung Jelaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan ke Kasus KorupsiKejagung menjelaskan perihal denda damai yang merupakan langkah hukum pelaku tindak pidana, yang dapat dilakukan untuk terbebas dari jerat hukum.
-
News •Ikut Arahan Prabowo, Menkum Sebut Indonesia Butuh UU Grasi, Amnesti hingga RehabilitasiMenteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang (UU) tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, hingga Rehabilitasi.