Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, jumlah narapidana yang mendapatkan amnesti (pengampunan atau penghapusan hukuman) dari Presiden Prabowo Subianto sebanyak 700 orang.
Hal ini disampaikan usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4).
Meski begitu, jumlah tersebut bukan sebagai angka yang final. Karena, bisa kemungkinan akan bertambah dan berkurang untuk jumlahnya itu. Ia menegaskan, kementeriannya hanya menerima data yang pasti mendapatkan amnesti saja.