KPK Siapkan Ahli Bahasa dan Isyarat untuk Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Menurut Firli, pemberkasan kasus Lukas Enembe akan terus dilakukan demi memberikan kepastian hukum. Dia berharap upaya pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Menurut Firli, pemberkasan kasus Lukas Enembe akan terus dilakukan demi memberikan kepastian hukum. Dia berharap upaya pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memerintahkan Bidang Propam Polda Papua untuk menyelidiki kasus tewasnya seorang simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kericuhan di Bandara Sentani, Jayapura, Selasa (10/1). Jika ada anggota kepolisian yang melakukan kesalahan, mereka akan diproses sesuai aturan hukum.
Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memicu kericuhan dan membuat situasi memanas. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri pun mengajak masyarakat untuk hargai proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.
KPK sebelumnya membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk perawatan sementara di RSPAD sejak Rabu sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter.
Firli atas nama KPK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan kepada KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
"KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar," jelas Firli.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik turut menyita aset, di antaranya emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.
Dalam rilis yang digelar di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023) KPK akhirnya menghadirkan tersangka Lukas Enembe. Gubernur Papua itu hadir duduk di kursi roda dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
Seharusnya Lukas Enembe ditahan di Rutan Guntur KPK selama 20 hari ke depan, terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023.
Menurut Mahfud, Pemerintah sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis.
Mahfud atas nama pemerintah juga siap mengawal bila ternyata hasil tes kesehatan merekomendasikan Lukas untuk diterbangkan ke Singapura untuk perawatan.
Ia menyebut, untuk menjaga situasi Papua tetap aman dan kondusif. Dirinya telah memerintahkan seluruh Kapolres untuk melakukan pendekatan secara lebih terhadap semua elemen.
Mahfud mengapresiasi tindakan KPK. Dia memastikan, penangkapan murni tentang penegakan hukum tanpa politisasi.
Partai Demokrat telah memutuskan jika Lukas Enembe tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat. Hal itu, agar Lukas Enembe berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.
Fakhiri menyebut, dari 17 orang yang diamankan di Polres Kabupaten Jayapura tersebut, satu diantara meninggal dunia akibat terkena tembakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (10/1) sekira pukul 12.30 WIT itu memicu kericuhan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya terluka.
Polisi mengungkapkan, massa simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat melakukan penyerangan terhadap personel yang bertugas mengamankan.
Kondisi keamanan di Kota Jayapura dinyatakan sudah aman dan terkendali pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Polri pun menyatakan belum ada kebutuhan untuk mengirimkan personel untuk membantu pengamanan di sana.