Pengacara Pastikan Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim Dokter KPK
Enembe juga menyatakan bersedia diperiksa penyidik KPK apabila memang dia dalam kondisi yang fit. Soal kesiapan kondisi kesehatan pasti akan ditanyakan saat pemeriksaan akan dilakukan.
Enembe juga menyatakan bersedia diperiksa penyidik KPK apabila memang dia dalam kondisi yang fit. Soal kesiapan kondisi kesehatan pasti akan ditanyakan saat pemeriksaan akan dilakukan.
Dalam pemeriksaan nanti, KPK juga akan didampingi tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Tim penyidik KPK nantinya akan meminta keterangan Lukas sebagai tersangka, sementara tim dokter independen IDI akan memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal menolak jika memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di lapangan terbuka. Permintaan itu sebelumnya sempat disampaikan tim penasihat hukumnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lebih dari 50 saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi.
Menurut anggota Dewas KPK Albertina Ho, pertemuan insan KPK dengan pihak yang berperkara tak akan dipermasalahkan selama tujuannya menjalankan tugas.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10), Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
"Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat adat di Papua, khususnya di wilayah pegunungan, hingga saat ini masih menggunakan istilah “big man”. Apalagi label “big man” tersemat kepada seorang Lukas Enembe," tutur Kapolda Papua.
Ketua Forum Badan Musyawarah Tanah Papua, Frans Ansanai mengatakan, tidak tepat apabila kasus dugaan korupsi APBD dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe diselesaikan menggunakan hukum adat.
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan, keterangan kondisi kesehatan jasmani dan rohani Gubernur Papua Lukas Enembe seharusnya dibuktikan oleh penyidik. Bukan berdasarkan keterangan dari tersangka dan menggunakan dokter pribadi.
Pendalaman dilakukan tim penyidik saat memeriksa Pegawai Negeri Sipil/Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi. Dius diperiksa di Gedung KPK, Rabu, 19 Oktober 2022.
Kubu Lukas Enembe merespons rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua itu di Papua. Mereka menyatakan hal itu harus dirapatkan bersama keluarga dan masyarakat adat.
Juru bicara Rakyat Papua Bersatu Ali Kabiay menegaskan, pihaknya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tim Penyidik KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang pemeriksaan Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore Defry Stalin.
Firli mengatakan, pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek menggunakan APBD Papua akan dirampungkan KPK apabila Lukas Enembe memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
Ali mengaku pihak lembaga antirasuah merasa khawatir permintaan pengacara Lukas Enembe itu malah mencederai nilai luhur masyarakat Papua.
Erik Makabori, anak mantan petinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Alex Ruyaweri menuturkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi merupakan tanggung jawab negara, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek. Namun hingga kini Lukas Enembe belum bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih sakit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Pemblokiran berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).