Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sudah Periksa Lebih dari 50 Saksi Kasus Lukas Enembe

KPK Sudah Periksa Lebih dari 50 Saksi Kasus Lukas Enembe Gubernur Papua Lukas Enembe. Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lebih dari 50 saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang, yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (24/10).

Sementara pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka sempat dilakukan pada 12 September 2022. Namun Lukas yang dijadwalkan diperiksa di Mako Brimob Papua mangkir alias tak memenuhi panggilan tim penyidik.

Lukas juga kembali dijadwalkan diperiksa pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK. Namun lagi-lagi dia tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat berobat ke Singapura.

"Sebagai tindak lanjut atas ketidakhadiran LE pada panggilan sebagai tersangka pada 26 September 2022 dengan alasan sakit, penyidik beserta dokter KPK, telah bertemu dengan kuasa hukum dan dokter pribadi LE untuk membahas medical record LE," jelas Alex.

Ajak Dokter IDI

Diberitakan, KPK bakal terjun langsung ke Papua memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK bakal mengajak tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke kediaman Lukas Enembe.

Dalam kedatangannya ini, KPK memastikan tidak akan menjemput paksa Lukas Enembe. Maka dari itu, KPK meminta aparat keamanan setempat menjelaskan kepada masyarakat Papua perihal kedatangan mereka.

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," ujar Alexander Marwata.

Alex mengatakan, kehadiran KPK di Papua sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tanggal 31 Desember 1981 bahwa jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa dia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.

Dia menyebut, hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. "KPK memastikan penegakan hukum terhadap LE tetap berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," jelas Alex.

Diperiksa di Kediaman

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal segera memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua. Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Sebelum memeriksa Lukas, KPK terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan Menkopolhukam Mahfud Md dan instansi terkait.

"Rapat koordinasi terkait dengan perkara LE (Lukas Enembe) yang berlangsung hari ini, Senin 24 Oktober 2022, oleh KPK bersama Menkopolhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan tim dokter IDI," ujar Alexander Marwata.

Dalam rapat koordinasi disepakati bahwa KPK bersama tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan meminta keterangan Lukas di kediamannya di Papua.

Tim penyidik KPK nantinya akan meminta keterangan Lukas sebagai tersangka, sedangkan tim dokter independen IDI akan memeriksa kondisi kesehatannya.

"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka," kata Alex.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025

Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025

Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya

"1.500 Personel Gabungan Amankan Prosesi Pemakaman Lukas Enembe di Koya Tengah

Sebanyak 1.500 personel gabungan akan mengamankan kedatangan hingga prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (28/12).

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
14 Orang Terluka akibat Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Termasuk Pj Gubernur Papua

14 Orang Terluka akibat Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Termasuk Pj Gubernur Papua

Korban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.

Baca Selengkapnya