Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe, Ancam Jemput Paksa jika Mangkir Lagi

KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe, Ancam Jemput Paksa jika Mangkir Lagi Beredar Video Mirip Lukas Enembe Main Judi di Kasino. ©2022 Sosial Media

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Pemblokiran berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/10).

Ali menyebut, KPK sudah lama memblokir rekening Yulce Wenda. Ali menegaskan, pemblokiran dilakukan bukan lantaran Yulce mangkir dari pemeriksaan KPK pada Rabu, 5 Oktober 2022 kemarin.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir, tidak datang memenuhi panggilan KPK," kata Ali.

Diketahui, Astract Bona Timoramo, anak Gubernur Papua Lukas Enembe dan Yulce Wenda, istri Lukas Enembe mangkir panggilan penyidik KPK.

Bona dan Yulce sejatinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka. Pemeriksaan sejatinya dilakukan di Gedung KPK, Rabu 5 Oktober 2022 kemarin.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apa pun pada tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/10).

Ali meminta kepada semua pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka kooperatif terhadap proses hukum. Ali juga mengingatkan adanya sanksi pidana kepada pihak yang memprovokasi saksi tak memenuhi undangan penyidik.

"Kami juga mengingatkan kepada siapapun dilarang undang-undang untuk mempengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum. Karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," kata Ali.

Ancam Panggil Paksa

Ali meminta keduanya hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua nanti. Jika tidak, Ali menyebut pihak lembaga antirasuah diberikan kewenangan menjemput paksa saksi yang tiga kali mangkir pemeriksaan.

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya, dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," ujar Ali.Menurut Ali, tak ada alasan bagi istri dan anak Lukas Enembe tak memenuhi panggilan KPK. Ali menegaskan, hubungan keluarga tak bisa dijadikan alasan untuk tak memenuhi panggilan penegak hukum.

"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tsb tidak hanya untuk LE (Lukas Enembe) saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan LE," kata Ali.

Diketahui pihak Lukas pun menyebut sudah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut. Namun kuasa hukum Lukas Enembe meminta agar KPK memeriksa keduanya di kediaman Lukas Enembe.

Ali meminta kepada kuasa hukum Lukas Enembe agar tak mencoba merintangi proses hukum. Lagipula, menurut Ali, tak ada kewajiban seorang saksi harus didampingi kuasa hukum saat diperiksa.

"Tidak ada dasar hukum saksi wajib didampingi penasihat hukum," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pihak yang coba memperkeruh dan memprovokasi penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/9).

Ali meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tak lagi membangun opini yang menyebabkan mangkraknya penanganan kasus. Apalagi, sampai memprovokasi agar Lukas Enembe maupun saksi lain untuk tak memenuhi panggilan KPK.

"Sehingga KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Ali.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/8).

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025

Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025

Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).

Baca Selengkapnya
14 Orang Terluka akibat Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Termasuk Pj Gubernur Papua

14 Orang Terluka akibat Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Termasuk Pj Gubernur Papua

Korban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya

"1.500 Personel Gabungan Amankan Prosesi Pemakaman Lukas Enembe di Koya Tengah

Sebanyak 1.500 personel gabungan akan mengamankan kedatangan hingga prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (28/12).

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Muka Pj Gubernur Papua Berdarah Kena Lempar Batu Saat Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe di Sentani

Muka Pj Gubernur Papua Berdarah Kena Lempar Batu Saat Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe di Sentani

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Papua, maupun aparat keamanan, atas kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya