Jadi Tersangka Suap, Lukas Enembe Didesak untuk Berani Hadapi Hukum
Merdeka.com - Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek. Namun hingga kini Lukas Enembe belum bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih sakit.
Menyikapi hal ini, tokoh Pemuda Pegunungan yang juga mantan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Akila Wenda menilai Lukas Enembe harus berani menghadapi hukum. Menurutnya, keterangan Lukas Enembe kepada KPK dianggap penting agar kasus korupsi yang menjeratnya dapat terang benderang.
"Pemerintah adalah wakil Allah dan mempunyai aturan hukum yang jelas untuk diikuti," kata Akila Wenda di Sentani, kamis (6/10).
Menurut mantan anggota KNPB itu, Lukas Enembe sebagai hamba Tuhan, wajib pergi untuk memberikan keterangan kepada KPK apabila kesehatannya sudah pulih.
"Masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap kasus Lukas Enembe," lanjutnya.
Dia berharap masyarakat Papua tidak berkorban demi melindungi Lukas Enembe, dan dapat menciptakan situasi yang aman serta damai di bumi Cendrawasih.
"Masing-masing daerah adat pasti mempunyai aturan hukum untuk menjaga kedamaian dan kerukunan. Masyarakat tidak boleh melakukan provokasi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca Selengkapnyamendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.
Baca SelengkapnyaHal tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca tragedi kerusuhan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaSikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat serta tidak bersalah.
Baca Selengkapnya