KPK Ingatkan Sanksi Hukum Provokator Anak & Istri Lukas Enembe Agar Mangkir Diperiksa
KPK meminta kepada semua pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka kooperatif terhadap proses hukum.
KPK meminta kepada semua pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka kooperatif terhadap proses hukum.
Lanjut Anton, pemeriksaan darah di laboratorium yang dilakukan Lukas Enembe masih berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya selama ini.
Keduanya akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Karyoto memastikan pihaknya tidak bisa menunggu lama-lama. Karyoto menyebut bakal menyeret Lukas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal itu dikatakan Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny usai diperiksa KPK.
KPK menyebut ada pihak yang coba memperkeruh dan memprovokasi penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tokoh Adat Papua Barnabas Nukuboy mengatakan pihaknya mendukung penuh KPK dapat memproses Gubernur Papua Lukas Enembe agar jelas secara hukum.
Alex Ruyawri Yessi Makabori berharap, Lukas Enembe tidak membuat berbagai manuver yang menghambat proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditanyakan Dede, kepada salah satu komisioner Komnas HAM yang mengikuti fit and proper tes, Beka Ulung Hapsara.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim memiliki bisnis tambang emas sebagai pendapatannya di kawasan Tolikara, Papua. Namun klaim Lukas perihal memiliki bisnis tambang emas itu diragukan pelbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan dirinya masih dalam keadaan sakit dan belum bisa beraktivitas normal. Kondisinya itu dia sampaikan melalui video singkat yang diberikan kepada wartawan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi penjelasan soal kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia menyatakan, kasus itu murni masalah hukum, bukan rekayasa politik.
Sebelumnya, KPK mengultimatum Lukas untuk hadir dipemanggilan berikutnya. Jika tidak, akan dilakukan penjemputan paksa.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko blak-blakan menanggapi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia menegaskan kasus ini murni unsur hukum dan tidak ada kepentingan politik.
Mantan Kapolda Barat ini menilai, Lukas Enembe tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Dia berujar, perilaku Lukas Enembe memalukan.
Paulus sebelumnya mensomasi kuasa hukum Lukas Enembe lantaran tak terima dituduh terlibat dalam penetapan politisi Partai Demokrat sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp1 miliar. Namun somasi dilayangkan tak digubris kubu Lukas Enembe.
Komunikasi Itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik setelah bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya. Taufan mengatakan bahwa Lukas Enembe kurang sehat.
KPK belum akan mengambil langkah hukum penjemputan paksa terhadap politikus Partai Demokrat tersebut. KPK masih akan memberikan kesempatan kepada Lukas Enembe kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.