Terungkap, Jet Pribadi Dipakai Lukas Enembe Milik Orang Singapura
Merdeka.com - Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny mengakui pemeriksaannya kali ini berkaitan dengan penyewaan pesawat jet pribadi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Tamara baru saja diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
"Soal penerbangan saja. Iya (pesawat jet pribadi)," ujar Tamara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Tamara mengungkap pemilik pesawat jet pribadi yang kerap disewa Lukas Enembe untuk bertolak ke luar negeri. Menurut Tamara, pesawat jet pribadi itu milik orang Singapura.
"Punya pribadi orang Singapura," kata dia.
Tamara mengungkap Lukas Enembe tidak hanya sekali menyewa pesawat jet pribadi itu. Hanya saja, Tamara tidak mengungkap secara pasti. Tamara juga tak menjawab tegas ketika ditanya tujuan penerbangan Lukas.
"Banyak banget, beberapa kali," kata dia.
Pramugari Diperiksa KPK
KPK pernah mendalami soal penyewaan pesawat jet pribadi yang diduga digunakan Lukas dan keluarganya. Materi itu pernah didalami KPK saat memeriksa Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari pada Selasa, 27 September 2022.
"Saksi hadir didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE (Lukas Enembe) dan keluarga," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pihak yang coba memperkeruh dan memprovokasi penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Ali meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tak lagi membangun opini yang menyebabkan mangkraknya penanganan kasus. Apalagi, sampai memprovokasi agar Lukas Enembe maupun saksi lain untuk tak memenuhi panggilan KPK.
"Sehingga KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Ali.
Lukas Enembe Bakal Diperiksa KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta para kuasa hukum untuk terus mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan kliennya sendiri.
"Sejak memasukkan diri sebagai penegak hukum, advokat harus lebih mengedepan dan punya tanggung jawab hukum juga untuk lebih mengedapankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi klien," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Pernyataan Ghufron ini ditujukan kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Ghufron meminta para tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak terlalu membela kliennya, apalagi dengan menggunakan narasi yang faktual.
"Sehingga tidak boleh membela dengan tak berdasar fakta dan hukum, apalagi mencoba mencari-cari alasan yang tak faktual, ini yang KPK ingatkan," kata Ghufron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali menjadwalkan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek yang menggunakan APBD Papua.
"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Ali menyebut pihaknya belum akan mengambil langkah hukum penjemputan paksa terhadap Lukas. Ali menyebut tim penyidik masih akan memberikan kesempatan kepada Lukas kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat koperatif hadir memenuhi panggilan," kata Ali.
Ali menyebut, pihaknya juga bakal memikirkan dan bertanggungjawab atas kondisi kesehatan Lukas. Namun yang terpenting, Ali meminta agar Lukas memiliki itikad baik hadiri pemeriksaan.
"Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektifitas, kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," kata Ali.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/8).
Menurut dia, tidak ada pengecualian di mata hukum. Sehingga, kata Moeldoko, semua masyarakat harus mempertanggungjawabkan semua yang diperbuatnya di hadapan hukum.
"Intinya, adalah siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ucap dia.
Mantan Panglima TNI era Presiden SBY ini meminta masyarakat menunggu proses hukum Lukas Enembe. Dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja lebih keras lagi dalam menindak Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka dugaan suap.
"Saya tak melangkahi praduga tak bersalah, itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum," ujar Moeldoko.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki
Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?
Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tangki Air Raksasa di Depok Bikin Takut Warga, Ternyata Ini Fungsinya
Keberadaan tangki air raksasa di Depok memicu polemik. Fasilitas itu dibutuhkan untuk penyediaan air bersih, di sisi lain warga khawatir dengan potensi bencana.
Baca SelengkapnyaMaskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai
Akibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya10 Bulan Berlalu, Begini Awal Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB
Laksamana Yudo Margono mengatakan upaya pembebasan tersebut tidak ada batas waktu.
Baca SelengkapnyaParahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong
Potret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik, Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas di Tinggikan untuk Halau Rob
Peninggian dilakukan agar limpasan air pasang atau rob tidak meluber di area terminal penumpang saat arus mudik
Baca Selengkapnya