Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MAKI Ungkap Tak Ditemukan Jejak Tambang Emas di Tolikara Diklaim Lukas Enembe

MAKI Ungkap Tak Ditemukan Jejak Tambang Emas di Tolikara Diklaim Lukas Enembe Penelusuran Tambang Emas Lukas Enembe. Dokumen MAKI

Merdeka.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim memiliki bisnis tambang emas sebagai pendapatannya di kawasan Tolikara, Papua. Namun klaim Lukas perihal memiliki bisnis tambang emas itu diragukan pelbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK bahkan meminta Lukas membuktikan tambang emas yang diklaim sebagai sumber penghasilannya ketika diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp1 miliar pengerjaan proyek menggunakan APBD Papua. Misteri keberadaan tambang emas yang diklaim Lukas itu turut ditelusuri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

penelusuran tambang emas lukas enembeDokumen MAKI

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, hasil penelusuran dilakukannya tak ditemukan jejak tambang emas di kawasan Tolikara seperti diklaim Lukas Enembe. Klaim Lukas yang disampaikan pengacara itu hanya bohong alias hoaks.

"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (30/9).

Boyamin menjelaskan dari hasil penelusuran di website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) atau Kementerian Investasi BKPM, (Badan Koordinasi Penanaman Modal) tidak ada tambang emas di Mamit Tolikara.

penelusuran tambang emas lukas enembeDokumen MAKI

Menurut Boyamin, penelusuran dilakukannya hanya menemukan tiga perusahaan memiliki izin tambang emas di Papua. Tiga perusahaan itu adalah PT Trident Global Garmindo yang melakukan penambangan di kawasan Nabire dan Dogiyai.

Kemudian PT Iriana Mutiara Idenburg, yang melakukan penambangan di Pegunungan Bintang. Serta PT Freeport Indonesia yang melakukan penambangan di Mimika dan Paniai.

"Di mana dalam situs dan Website tersebut jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara," ujar Boyamin.

Sementara dalam tiga perusahaan tersebut turut terlampir izin tambang terdiri dari; IUP Eksplorasi (penelitian); IUP Ekplotasi (operasi penambangan RKAB (rencana kerja dan anggaran belanja) yang masuk dalam sistem aplikasi MOMS kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.

"Dengan tidak adanya izin-izin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal. Jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara," ujar dia.

Boyamin justru mempertanyakan asal kekayan Lukas yang sebagain diduga digunakan untuk berjudi di Singapura, Malaysia dan Filipina setelah tak ditemukan lokasi tambang emas tersebut.

"MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal-usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang," ujar dia.

Klaim Punya Tambang Emas

Untuk diketahui, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sempat membenarkan jika kliennya memiliki sumber dana usaha berasal tambang emas yang dipakai untuk kebutuhannya.

Hal tersebut disampaikan guna menjawab pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi KPK yang bisa dihentikan. Asalkan, Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK.

"Saya langsung tanya bapak [Lukas] waktu itu, 'Pak', (terkait tambang emas)," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Roy menjelaskan sambil menggambarkan percakapannya dengan Lukas Enembe, bahwa sambil berkelakar jika awalnya tambang emas yang dimaksud adalah PT. Freeport. Namun Lukas kembali menegaskan bahwa tambang emas itu benar adanya dan saat ini tengah proses perizinan.

"Saya langsung tanya bapak sebelum saya ke sini. 'Pak Gubernur ini ada pernyataan begini: (kalau bisa buktikan tambang emas maka bebas) 'Katakan itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?" ucal Roy seraya bercakap dengan Lukas.

"Bukan begitu bapak, Bapak punya tambang enggak?' sendiri di kampung?" kata Roy meminta untuk Lukas serius dalam menjawab pertanyaannya.

Lantas, Roy mendapat jawaban dari Gubernur Papua tersebut bahwa benar kliennya itu memiliki tambang emas namun masih dalam proses administrasi.

"Oh, saya punya di kampung. Ya, di Tolikara itu, sedang dalam proses dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," ungkap Roy.

"Intinya bahwa, bapak [Lukas] punya," tegasnya.

Ia mengaku mempertanyakan itu ke kliennya. Sebab sebelumnya muncul pernyataan bahwa bila Lukas Enembe bisa membuktikan sumber uangnya yang mencapai Rp 71 miliar dan sumber uang yang disetorkan ke kasino, maka ia akan dibebaskan dari sangkaan korupsi.

"Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka pak Lukas bisa dibebaskan. Ya kan, itu artinya dia mau pake pembuktian terbalik," kata dia.

Roy pun mengaku telah mengkonfirmasi langsung ke Lukas soal dugaan kepemilikan tambang, dan dibenarkan. Roy pun mengajak pimpinan KPK ke Tolikara untuk membuktikan adanya tambang dimaksud.

"Sekarang lagi prosesnya sedang dibuat semua. dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena Pak Marwata [Alex Marwata Wakil Ketua KPK] yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara kita lihat itu tambang. kan gitu," pungkasnya.

Adapun terkait sumber dana Lukas Enembe itu, sempat diandaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk Lukas Enembe bisa menjawab berkaitan sumber dana guna membuktikan temuan ratusan miliar rupiah PPATK.

Bahkan, Alex sampai menyebut jika bisa dibuktikan sumber dana yang dipakai Lukas. KPK tidak segan untuk memberhentikan perkara gratifikasi yang saat ini Lukas telah ditetapkan tersangka.

"KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alex saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin (19/9).

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

Sekedar informasi jika Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Namun demikian hingga kini KPK belum bisa memeriksa yang bersangkutan karena masih dalam kondisi sakit.

KPK Minta Lukas Enembe Buktikan Tambang Emas

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap dari pihak Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengaku memiliki tambang emas di Papua kepada masyarakat. Mestinya, Lukas Enembe bisa menghadiri pemeriksaan dan sampaikan langsung hal tersebut kepada tim penyidik.

"Harusnya sampaikanlah langsung di hadapan tim penyidik KPK. Kalau memang ingin sebagai pembuktian terbalik itu sampaikan pada KPK, jadi bukan di ruang-ruang publik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/9).

Ali menegaskan, membangun narasi di hadapan publik tak bisa menjadi pembuktian perkara hukum. Menurutnya, pembuktian itu harus disampaikan di waktu dan tempat yang sesuai dengan koridor hukum.

"Tapi kemudian membangun narasi dan opini di publik, bagi kami itu bukan sebuah pembuktian karena pembuktian perkara itu harus disampaikan pada tempat dan waktu yang tepat," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan penyidikan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tak akan dihentikan meski Lukas mengklaim memiliki banyak tambang emas di Papua.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 atau pun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe)," ujar Nawawi dalam keterangannya, Selasa (27/9).

Nawawi menyebut, pihaknya akan tetap membawa Lukas Enembe ke persidangan. Menurut Nawawi, saat sidang sudah berjalan, barulah Lukas Enembe bisa membuktikan uang yang dimiliki bukan hasil suap.

"Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada di muka persidangan. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi," kata Nawawi.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Bule Asal Turki Ini Rela Datang Ke Banten, Karena Tertarik dengan Nuansa Perkampungan yang Indah dan Gadis-gadis Cantik

Bule Asal Turki Ini Rela Datang Ke Banten, Karena Tertarik dengan Nuansa Perkampungan yang Indah dan Gadis-gadis Cantik

Seorang bule tampan asal Turki nekat datang ke Indonesia. Ternyata ada alasan tak terduga yang menarik hatinya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Bukan Asam Sulfat, Asam Folat Nutrisi yang Baik untuk Ibu Hamil, ini Daftar Makanannya

Bukan Asam Sulfat, Asam Folat Nutrisi yang Baik untuk Ibu Hamil, ini Daftar Makanannya

pada masa kehamilan ibu hamil perlu mengonsumsi makanan yang mengandung asam float.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Bikin Haru Driver Ojol Lulus Kuliah Sarjana, 'Ibu Bangga Sama Kamu’ Saat Wisuda Dikawal Teman Seperjuangan

Bikin Haru Driver Ojol Lulus Kuliah Sarjana, 'Ibu Bangga Sama Kamu’ Saat Wisuda Dikawal Teman Seperjuangan

Kedua sahabat tersebut merupakan driver ojol juga yang selalu bersama saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Doa untuk Orang Sakit Dalam Islam, Sesuai Sunnah dan Ajaran Rasulullah SAW

Doa untuk Orang Sakit Dalam Islam, Sesuai Sunnah dan Ajaran Rasulullah SAW

Doa untuk orang sakit bisa dibaca saat kita menjenguk seseorang.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cantiknya Agnez Mo Hadiri Konferensi di Dubai, Tampil Anggun Dalam Balutan Busana Batik

Cantiknya Agnez Mo Hadiri Konferensi di Dubai, Tampil Anggun Dalam Balutan Busana Batik

Agnez Mo hadir di Dubai untuk mengikuti event COP 28 UAE yang diselenggarakan di sana.

Baca Selengkapnya icon-hand
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya icon-hand
Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak

Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak

Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.

Baca Selengkapnya icon-hand
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.

Baca Selengkapnya icon-hand
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.

Baca Selengkapnya icon-hand