Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi pengerjaan proyek menggunakan APBD di bumi cenderawasih. KPK mengirimkan surat panggilan kedua sebelum menjemput paksa Lukas Enembe untuk diperiksa dalam perkara tersebut.
"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Ali menyebut KPK belum akan mengambil langkah hukum penjemputan paksa terhadap politikus Partai Demokrat tersebut. Ali menyebut tim penyidik KPK masih akan memberikan kesempatan kepada Lukas Enembe kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.
"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini. Nantinya dapat koperatif hadir memenuhi panggilan," kata Ali.
Ali mengatakan, KPK juga bakal memikirkan dan bertanggungjawab atas kondisi kesehatan Lukas Enembe. Namun yang terpenting, Ali meminta agar Lukas Enembe memiliki itikad baik hadiri pemeriksaan.
"Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektifitas, kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," kata Ali.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/8).
Menurut dia, tidak ada pengecualian di mata hukum. Sehingga, kata Moeldoko, semua masyarakat harus mempertanggungjawabkan semua yang diperbuatnya di hadapan hukum.
"Intinya, adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ucap dia.
Mantan Panglima TNI era Presiden SBY ini meminta masyarakat menunggu proses hukum Lukas Enembe. Dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja lebih keras lagi dalam menindak Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka dugaan suap.
"Saya tak melangkahi praduga tak bersalah, itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum," ujar Moeldoko.
Advertisement
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong kadernya, Lukas Enembe untuk menaati proses hukum sebagai tersangka dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AHY berjanji, Partai Demokrat tidak akan melakukan intervensi apapun dan mendukung proses hukum terhadap Lukas Enembe yang sedang berjalan di KPK.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
AHY memastikan, Partai Demokrat akan menyiapkan tim bantuan hukum terhadap yang bersangkutan jika dibutuhkan. Dia pun berharap, kader Demokrat setempat tidak terpancing provokasi dan tenang dalam mengawal proses kasus ini.
“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang dan jaga situasi kondusif di tanah Papua yang kita cintai,” minta AHY.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun gunung bujuk Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MAKI yakin Lukas Enembe akan menjalani perintah dari Presiden kelima RI itu.
"Ya perlu memang, saya memohon pada Pak SBY untuk bersedia memberikan arahan atau memberikan imbauan kepada Pak LE (Lukas Enembe) selaku juga pengurus Demokrat Papua, ketuanya bahkan, ya untuk menghadiri panggilan KPK itu," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (27/9).
Selain meminta SBY terlibat, Boyamin juga menyarankan para petinggi Partai Demokrat lainnya juga bisa membujuk Lukas untuk kooperatif terhadap proses hukum. Setidaknya, menurut Boyamin, hal ini menandakan kepedulian Partai Demokrat dalam pemberantasan korupsi.
"Ini menunjukkan semua partai patuh hukum dan mendukung proses prosesnya," kata Boyamin.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com [gil]
Baca juga:
Moeldoko soal Lukas Enembe Dilindungi Massa Pendukung: Apa Perlu TNI Dikerahkan?
AHY dan Demokrat Pasang Badan, Beri Bantuan Hukum Lukas Enembe
Lukas Enembe Dinonaktifkan, AHY Tunjuk Willem Wandik jadi Ketua DPD Demokrat Papua
Jadi Tersangka Korupsi, Lukas Enembe Diberhentikan dari Ketua DPD Demokrat Papua
Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi, AHY: Demokrat akan Siapkan Bantuan Hukum
Singgung Intervensi Elemen Negara, Ini Pernyataan Lengkap AHY Bela Lukas Enembe
Advertisement
Cerita Bripka M Handoko, Polisi yang Viral Buka Sel agar Tahanan Bisa Peluk Anak
Sekitar 5 Menit yang laluJokowi Perintahkan Mahfud MD Jelaskan ke DPR Soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu
Sekitar 12 Menit yang laluTak Perlu Pakai Calo, Ini Tahapan dan Syarat Ikut Seleksi Bintara Polri Tahun 2023
Sekitar 26 Menit yang laluBawaslu Tegaskan Putusan Gugatan Prima Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Sekitar 28 Menit yang laluDilaporkan Wamenkum HAM, Keponakan Jadi Tersangka Pencemaran Baik
Sekitar 29 Menit yang laluGelap Mata karena Dituduh Curi Sapi, Pria di Maros Bacok Imam Masjid hingga Meninggal
Sekitar 38 Menit yang laluGubernur Sulsel Jenguk Korban Robohnya Kubah Masjid
Sekitar 46 Menit yang laluDisebut Penyebab batalnya Drawing Piala Dunia U-20, Gubernur Bali: Jangan Tanya Saya
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Hukum Dody Sebut Teddy Minahasa Dalang Kasus Narkoba Harus Dihukum Mati
Sekitar 1 Jam yang laluRidwan Kamil soal Larangan Bukber Pejabat: Kalau dengan Kaum Duafa Tidak Apa-Apa
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi: Larangan Buka Bersama untuk Para Menko, Menteri dan Kepala Lembaga
Sekitar 2 Jam yang laluLima Rekomendasi Masjid untuk Ibadah Salat Tarawih di Kota Padang
Sekitar 2 Jam yang laluSederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri
Sekitar 2 Jam yang laluSederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri
Sekitar 2 Jam yang laluKasatlantas Polres Malang Diperiksa Usai Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 4 Jam yang laluKepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi Kinerja
Sekitar 5 Jam yang lalu5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi
Sekitar 7 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 28 Menit yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 2 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 3 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang lalu2 Faktor yang Bikin Pertemuan Arema FC Vs Bali United di BRI Liga 1 Kerap Berjalan Sengit
Sekitar 7 Jam yang laluBRI Liga 1: Barito Putera Pesta Gol ke Gawang PSIS, RD Ungkap Keuntungan Main Malam
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami