Kronologi Penangkapan Lukas Enembe Berbuntut Ricuh hingga Satu Simpatisan Meninggal
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (10/1) sekira pukul 12.30 WIT itu memicu kericuhan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya terluka.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan, penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan di salah rumah makan di Jalan Raya Abepura Kotaraja, Kelurahan Vim Distrik Abepura Kota Jayapura.
"Telah dilakukan penegakan hukum berupa penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh Tim KPK yang di-back-up Personel Satuan Brimob Polda Papua, selanjutnya LE diamankan di Mako Satbrimob Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Benny dalam keterangannya, Rabu (11/1).
Kericuhan di Mako Brimob dan Bandara
Penangkapan ini mendapat reaksi dari pendukung dan simpatisan Lukas Enembe. Pada pukul 10.45 WIB, mereka mencoba menerobos penjagaan petugas di pintu gerbang Makosat Brimob. Akibatnya sempat terjadi kericuhan.
Dalam kericuhan itu, petugas mengamankan dua orang simpatisan Lukas Enembe bernama inisial DE (29) dan EP (36). Keduanya diamankan karena diduga sebagai provokator atau pemicu kericuhan dengan melemparkan batu ke personel Brimob.
"Pukul 13.58 Wit, Tim KPK dengan pengawalan Brimob dan sejumlah pejabat Polda menuju Base Ops Lanud Bandara Sentani. Selanjutnya, menggunakan pesawat carter Trigana Air terbang menuju Manado dan selanjutnya menuju Jakarta," jelasnya.
"Pada saat yang sama, massa simpatisan LE memaksa masuk bandara, sehingga, terjadi bentrok dengan petugas gabungan Polri disertai pengrusakan," sambungnya.
Korban Meninggal dan Luka
Massa juga melakukan penyerangan terhadap petugas dengan menggunakan batu serta busur panah. Merespons serangan, petugas pun memberikan tembakan peringatan.
"Namun tidak dihiraukan, selanjutnya dilakukan upaya melumpuhkan. Adapun massa korban luka EB (36), DE (42), NG (28), UE (35) dan KE (45). (Korban) meninggal dalam penanganan medis satu orang masyarakat Ny Nifa Velce Tulang terkena rekoset peluru saat berada dekat lokasi bentrok," ungkapnya.
"Beberapa petugas dilaporkan terluka akibat terkena lemparan batu. Situasi berangsur kondusif pasca LE terbang menuju Manado, Sulut," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1). Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) S Roy Rening mengatakan Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang ada, terkait penangkapan Lukas Enembe. Jika dilakukan penahanan, THAGP meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe.
"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona.
Selain mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, THAGP juga meminta KPK untuk mempertimbangkan permohonan Lukas dan keluarga, agar dia dirawat di Singapura.
Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaKorban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaAkibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaLukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaHingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Papua, maupun aparat keamanan, atas kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Baca Selengkapnya