Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Lukas Enembe Murni Langkah Penegakan Hukum
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum penangkapan pada sore kemarin, dia menerangkan, sepekan sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri sudah berkonsultasi terlebih dahulu.
“Lukas melakukan aktivitas seperti tidak sakit, meresmikan gedung dan berbagai kegiatan lain, sehingga sesudah berkonsultasi dengan saya, membicarakan dengan saya ketua KPK pada 5 Januari 2023 sore, diputuskan bahwa Lukas Enembe ditangkap,” katanya di Jakarta, Rabu (11/1).
Dia mengapresiasi tindakan KPK. Mahfud memastikan, penangkapan murni tentang penegakan hukum tanpa politisasi.
“Saya ingin menyampaikan, pemerintah mengapresiasi KPK yang telah menangkap Lukas Enembe dan membawa ke Jakarta kemarin. Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda karena Lukas menyatakan sakit oleh dokter yang dipilihnya,” tegasnya.
Mahfud menyatakan, kasus yang menjerat kader Demokrat tersebut murni soal hukum. Sebab, konstruksi dan kronologis kasusnya sudah digamblangkan oleh KPK. Dia berharap, tidak adalagi pihak yang mengaitkan soal penangkapan Lukas dengan persoalan lain kecuali hukum.
Dia mengakui, penangkapan Lukas terbilang telat karena alasan sakit. Namun demikian, saat sudah dinyatakan aman oleh pihak rumah sakit, maka yang bersangkutan wajib menjalankan tanggungjawabnya sebagai pihak yang diduga bersalah di muka hukum.
“Sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum, kasusnya sudah terbuka, sudah terang benderang, masalahnya apa, itu sudah diumumkan oleh KPK. Oleh sebab itu semua pihak supaya memahami ini jangan lagi dipertentangkan antara penegakan hukum dan perlindungan HAM,” tutupnya.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaKabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca Selengkapnya