Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menjadi prinsipal dari pihak pemohon untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui pidato pembukanya, Mahfud mengatakan bakal selalu ada yang datang kepada hakim untuk melakukan bisikan terkait putusan permohonan.


"Selalu ada yang datang kepada hakim untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan pasti juga ada pula yang datang untuk mengabulkan. Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan hati nurani," kata Mahfud di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Mahfud mengatakan bahwa bisikan yang datang memang tidak mudah untuk dihindari karena selalu terjadi. Namun pada akhirnya, sebagai pihak pemohon, Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.


"Kami berharap ketika mengambil langkah penting hakim dapat menyelamatkan masa depan demokrasi. Jangan sampai timbul persepsi bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan saja," ujar Mahfud.

Bagi Mahfud, yang terpenting dalam Pemilu adalah bukan siapa pemenangnya namun bagaimana Pemilu bisa menjadi sarana edukasi demi menyelamatkan masa depan anak bangsa dengan peradaban yang lebih maju.

"Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang, melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang maju melalui keadilan moral dan etika," kata Mahfud.

TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo

Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemiliha Umum (KPU) mengulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, paling lambat 26 Juni.

Hal itu tercantum dalam petitum permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan dalam sidang perdana permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Serta membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 terkait pilpres.

VIDEO: Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
VIDEO: Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu

Baca Selengkapnya
Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi
Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi

Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Apapun Hasil dari Pilpres, Saya Terus Berjuang Untuk Demokrasi Indonesia
Mahfud: Apapun Hasil dari Pilpres, Saya Terus Berjuang Untuk Demokrasi Indonesia

"Apapun hasil dari pilpres, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana

Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat
Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat

Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya