KPK Resmi Tahan Lukas Enembe dan Langsung Dibantarkan di RSPAD Karena Sakit
Merdeka.com - Lukas Enembe sudah berada di Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan langsung menahan Lukas.
Hanya saja, dikarenakan kondisi kesehatan Lukas tidak ditahan di ruang tahanan sebagaimana tersangka pada umumnya. Dia dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
"Mempertimbangkan keadaan dan kondisi, Lukas Enembe melakukan tindakan hukum pembantaran untuk sementara, perawatan sementara di RSPAD, sejak hari ini sampai kondisi membaik," tutur Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (11/1).
Seharusnya, kata Firli, Lukas Enembe ditahan di Rutan Guntur KPK selama 20 hari ke depan, terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023. Nantinya, KPK, IDI, dan dokter dari RSPAD akan melihat perkembangan kesehatan Lukas Enembe sebelum dilakukan pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.
"Untuk waktunya tim dokter yang dapat menentukan," kata Firli.
Sebelumnya, Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur ditangkap di Kotaraja Jayapura, Papua pada Selasa (10/1). Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta kemarin.
Setibanya di Jakarta, Lukas lebih dulu diperiksa kesehatannya di RSPAD. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan Lukas memerlukan perawatan medis terlebih dahulu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK.
"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," tutur Ali kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Ali belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe atas kasus korupsi yang menjeratnya dilakukan. Namun dia menegaskan bahwa penyelesaian penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan KPK dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan lainnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan RSPAD Gatot Subroto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
mendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.
Baca SelengkapnyaLukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga segera membawa mendiang Lukas Enembe ke Jayapura pada Rabu malam untuk dimakamkan
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaKaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya