Kpk Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta
-
News •KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi ke Lapas SukamiskinHaryadi Suyuti divonis pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani, serta diwajibkan membayar pidana denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp165 juta.
-
News •Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara karena Terima SuapMantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terbukti bersalah menerima suap terkait penerbitan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton. Dia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
-
News •Kasus Suap IMB, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dituntut 6,5 Tahun PenjaraMantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dituntut 6,5 tahun penjara terkait kasus suap perizinan IMB Royal Kedhaton. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Haryadi terbukti secara sah telah melakukan korupsi bersama terdakwa lainnya.
-
News •Penyuap Walkot Yogyakarta Divonis 2,5 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa KPKMajelis hakim dipimpin Djauhar Setyadi menilai jika Dandan Jaya dan bersama terdakwa Oon Nusihono terbukti melakukan suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Sebelumnya pada Senin (31/10) lalu terdakwa Oon sudah lebih dulu dijatuhi vonis 3 tahun penjara.
-
News •Eks Walkot Haryadi Diduga KPK Kerap Intervensi Pengadaan Barang Jasa di YogyakartaDugaan itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta pada Senin (12/9) kemarin.
-
News •Kasus Suap IMB, Eks Walkot Yogyakarta Diberi Sepeda Seharga Rp80 Juta dari PengembangJPU dari KPK Rudi Dwi Prasetyono mengungkapkan fakta adanya pemberian hadiah kepada Haryadi saat berulang tahun ke-55 pada 2019 lalu. Hadiah ini berupa sepeda elektrik dengan merk Specialized seharga lebih kurang Rp80 juta.
-
News •Muluskan IMB, Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Diduga Terima Uang, Mobil hingga SepedaAda sejumlah barang yang diberikan pada Haryadi baik itu berupa uang tunai, satu unit mobil hingga sebuah sepeda elektrik.
-
News •Bukti Suap Pembangunan Apartemen di Malioboro Ditemukan di Plaza Summarecon BekasiBukti baru tersebut yakni berbagai dokumen termasuk aliran uang yang masuk ke mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
-
News •KPK Geledah Plaza Summarecon Terkait Suap Pembangunan Stadion Mandala KridaPlt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menggeledah Plaza Summarecon di Jakarta Timur, terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Tersangka HS.
-
News •Bos PT Summarecon Agung Segera Diadili Dalam Kasus Suap Izin ApartemenAli mengatakan, tim jaksa KPK telah menerima kelengkapan berkas penyidikan. Tim jaksa KPK kini memiliki waktu sekitar 14 hari untuk menyusun surat dakwaan Oon Nasihono.
-
News •Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Tahan Dirut Anak Usaha Summarecon AgungDJK ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.
-
6News •KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Suap Izin Apartemen di Kota YogyakartaKPK Tahan Tersangka Baru Kasus Suap Izin Apartemen di Kota Yogyakarta. KPK menahan Direktur PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika yang merupakan pengembangan kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka.
-
News •KPK Cecar Direktur Proyek PT Summarecon Agung Terkait Aliran Duit ke Eks Walkot YogyaSelain kepada Jason Lim, hal itu juga dicecar tim penyidik KPK kepada Permit Manager PT Summarecon Agung Dwi Putranto Setyaning JP, Head of Finance & Accounting, Sumarecon Property Development Dony Wirawan, dan Staf Akunting PT Sumarecon Agung Marthin.
-
News •KPK Panggil Direksi PT Summarecon Agung Terkait Suap Izin ApartemenSelain Jason, KPK memanggil saksi lainnya, yakni Dwi Putranto Setyaning Jp selaku Permit Manager PT Summarecon Agung, Dony Wirawan selaku Head of Finance & Accounting Sumarecon Property Development, dan Marthin selaku akunting PT Sumarecon Agung.
-
News •KPK Duga Banyak Dokumen Dimanipulasi Dalam Usulan IMB Summarecon Agung YogyakartaDugaan itu diketahui saat tim penyidik memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Suyana, Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Provinsi DIY Dian Lakhsmi Pratiwi, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Yogyakarta Eko Suharto, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Christy Dewayani.
-
4News •KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti 40 HariKPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti 40 Hari. KPK memperpanjang masa penahanan Haryadi Suyuti sebagai tersangka terkait dugaan suap izin pembangunan Apartemen di Pemkot Yogyakarta. KPK menambah masa penahanan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti selama 40 hari.
-
5News •KPK Perpanjang Masa Penahanan Oon NusihonKPK Perpanjang Masa Penahanan Oon Nusihon. Masa penahanan VP Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk, Oon Nusihono diperpanjang KPK terkait dugaan suap yang juga melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
-
News •Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Dalami Keterlibatan KorporasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat jajaran direksi PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Mereka diduga sepakat memberi suap kepada Wali Kota Yogyakarta, yang saat itu dijabat Haryadi Suyuti, untuk memuluskan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton, Malioboro, Yogyakarta.
-
News •Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, Dirut Summarecon Agung Dicecar soal Dana KhususDirektur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dicecar soal adanya dana khusus dari PT Summarecon Agung untuk Wali Kota Yogyakarta 2017-2022 Haryadi Suyuti.
-
News •KPK Duga Summarecon Agung Suap Haryadi Suyuti demi Izin Apartemen di MalioboroKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Summarecon Agung sengaja menyuap Haryadi Suyuti, saat menjabat Wali Kota Yogyakarta, untuk mempercepat pembangunan apartemen di Malioboro. Dugaan itu terungkap dari pemeriksaan sejumlah saksi.