KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti 40 Hari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti 40 Hari. KPK memperpanjang masa penahanan Haryadi Suyuti sebagai tersangka terkait dugaan suap izin pembangunan Apartemen di Pemkot Yogyakarta. KPK menambah masa penahanan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti selama 40 hari.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti 40 Hari
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK memperpanjang masa penahanan Haryadi Suyuti sebagai tersangka terkait dugaan suap izin pembangunan Apartemen di Pemkot Yogyakarta. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi