Korupsi Sanusi
-
News •Sidang PK suap reklamasi, rekan bisnis akui Sanusi bergaya hidup mewah"Iya memang dia (M Sanusi) high profile, jam tangan mewah, mobil mewah, dia enggak mau beli barang murah."
-
News •Sidang PK, Sanusi bakal hadirkan rekan bisnisSanusi beralasan dihadirkannya rekan bisnis sebagai saksi nanti guna memperjelas latar belakangnya sebagai pebisnis.
-
News •Tanggapi permohonan PK Sanusi, jaksa KPK nilai tidak ada dasar kuatDi antara poin pertimbangan Sanusi mengajukan PK karena adanya kekhilafan hakim pada putusan tingkat banding.
-
News •Ajukan PK, Sanusi sebut ada kekhilafan hakimTerpidana penerima suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta, Mohamad Sanusi jalani sidang awal permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui kuasa hukumnya, Sanusi menganggap ada kekhilafan hakim serta adanya bukti baru, novum, terkait perkaranya.
-
News •Kepasrahan Sanusi divonis 7 tahun bui gara-gara suap reklamasiKepasrahan Sanusi divonis 7 tahun bui gara-gara suap reklamasi. Sanusi terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan melakukan pencucian uang.
-
News •Ini harta milik M Sanusi yang disita negaraMajelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana tujuh tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 250 kepada terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Hakim juga menyita sejumlah aset Sanusi berupa uang tunai, tanah dan bangunan hingga mobil mewah yang dimiliki oleh politisi partai gerindra itu.
-
Jakarta •Pengacara sakit, M Sanusi pikir-pikir banding usai divonis 7 tahunPengacara sakit, M Sanusi pikir-pikir banding usai divonis 7 tahun. Sanusi divonis terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam pengurusan Raperda reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
-
News •Kasus suap reklamasi, Sanusi divonis 7 tahun & denda Rp 250 jutaMajelis hakim dipimpin Hakim Ketua Sumpeno menjatuhkan hukuman selama tujuh tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 250 kepada terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
-
News •Didampingi kuasa hukum, Sanusi menanti vonis kasus suap reklamasiDidampingi kuasa hukum, Sanusi menanti vonis kasus suap reklamasi. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi hari ini, Kamis (29/12) kembali akan menjalani sidang kasus suap senilai Rp 2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
-
News •Sanusi bakal jalani sidang vonis terkait kasus suap perda reklamasiSanusi bakal jalani sidang vonis terkait kasus suap perda reklamasi. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) 2009-2015, terdakwa aktif memiliki aset bangunan apartemen, mobil sejak menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sejak 2009 sampai 2015 yang tidak seimbang dengan penghasilan sebagai anggota DPRD 2009-2014.
-
News •M Sanusi dituntut 10 tahun bui, hak politik diminta dicabutM Sanusi dituntut 10 tahun bui, hak politik diminta dicabut. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider empat bulan. Sanusi dinilai terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
-
News •Kasus perda reklamasi, Sanusi menyesal terima Rp 2 M dari AriesmanKasus perda reklamasi, Sanusi menyesal terima Rp 2 miliar dari Ariesman. "Saya sangat menyesal yang saya sesalkan adalah di luar keteledoran saya, di luar daya saya. Kemampuan saya yang biasa digunakan untuk banyak orang kali ini saya membuat orang semua tertatih-tatih," kata Sanusi.
-
News •Jaksa cecar saksi soal rumah Rp 7,5 miliar milik SanusiJaksa cecar saksi soal rumah Rp 7,5 miliar milik Sanusi. Saat ditanya jaksa mengenai pihak mana saja yang mengirimkan transferan uang itu. Dany tak tahu, karena sepengetahuannya, pengirim hanya Sanusi. "Ternyata saat diminta penyidik memeriksa mutasi transfer rekening, pengirimnya atas nama Danu Wira."
-
News •Istri Sanusi tolak hadir jadi saksi kasus reklamasi di TipikorIstri Mohammad Sanusi, Naomi Shalilima, menolak hadir menjadi saksi persidangan kasus suap reperda reklamasi menjerat suaminya. Seharusnya Naomi hadir bersama empat saksi lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
-
News •Istri Sanusi bantah rumah mewah di Cipete hasil pencucian uangIstri Sanusi bantah rumah mewah di Cipete hasil pencucian uang. Rumah mewah yang dibeli mertua Sanusi saat ini disita KPK.
-
News •Sanusi mengaku beli apartemen mewah di Senopati pakai uang sendiriSanusi mengaku beli apartemen mewah di Senopati pakai uang sendiri. Terdakwa mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi membantah membeli satu unit apartemen Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, dengan menggunakan uang dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira.
-
News •Sanusi bantah rumah mewahnya di Kebayoran Baru hasil pencucian uangSanusi bantah rumah mewahnya di Kebayoran Baru hasil pencucian uang. Rumah mewah yang berada di Jl H Saidi dibangun oleh mertua Jeffry Setiawan sebesar Rp 10 miliar, sementara Sanusi urun Rp 6 miliar untuk mengisi furnitur.
-
News •Kasus suap raperda reklamasi, mertua Sanusi dihadirkan sebagai saksiKasus suap raperda reklamasi, mertua Sanusi dihadirkan sebagai saksi. Jeffry Setiawan, mertua Sanusi sempat ditanya soal rumah mewah Rp 16 miliar lebih di Cipete yang diketahui atas nama Evelyn,istri Sanusi.
-
News •KPK tak perpanjang masa cekal, Aguan besok bebas ke luar negeriKPK juga mengirimkan surat permintaan cegah kepada anak Aguan yaitu Richard Halim Kusuma dan staf Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja. Namun hingga saat ini pencegahan keduanya masih berlaku.
-
News •Minta kontribusi dikurangi, Sanusi dan Taufik kasihan ke pengembangSanusi sempat keberatan dengan beban beban terhadap pengembang yang akan tertuang di Raperda.