Kasus suap Proyek Kementerian PU-Pera
-
News •Geledah Kantor Kementerian PUPR, KPK Sita Dokumen Proyek dan KeuanganSelain kantor Ditjen Cipta Karya, penyidik KPK juga menggeledah rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP), Irene Irma dan rumah PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin. Keduanya adalah tersangka dalam kasus ini.
-
News •KPK eksekusi politisi PKS Yudi Widiana ke Lapas SukamiskinKPK eksekusi politisi PKS Yudi Widiana ke Lapas Sukamiskin. Eksekusi dilakukan setelah kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menjeratnya berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
-
News •Kasus suap di KemenPU-Pera, Yudi Widiana dituntut 10 tahun buiDinyatakan terima suap, Yudi Widiana dituntut 10 tahun bui. Yudi dianggap bersalah telah menerima uang suap hampir Rp 11 miliar dari pengusaha, So Kok Seng alias Aseng. Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR itu juga dituntut pidana tambahan pencabutan hak politik selama 5 tahun seusai menjalani pidana pokok.
-
News •Berkas lengkap, Politikus PKS Yudi Widiana segera disidangKPK telah melakukan penyerahan barang bukti dalam kasus yang menjerat Yudi ke Jaksa Penuntut Umum, Selasa (14/11).
-
News •Korupsi proyek jalan Maluku, Politikus PKB Musa Zainudin divonis 9 tahun buiKorupsi proyek jalan Maluku, Politikus PKB Musa Zainudin divonis 9 tahun bui. Terdakwa penerima suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Musa Zainudin divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
-
News •Dituntut 12 tahun penjara, Musa Zainuddin hadapi vonis hari iniTerdakwa penerima suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Musa Zainudin hari ini akan menjalani vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Musa didakwa atas penerimaan suap sebesar Rp 7 miliar.
-
News •Dituntut 12 tahun kasus proyek jalan, politisi PKB sebut dakwaan Jaksa KPK hoaxDituntut 12 tahun kasus proyek jalan, politisi PKB sebut dakwaan Jaksa KPK hoax. Musa mengaku merasa terkejut lantaran dalam tuntutan yang diberikan oleh JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan. Dia merasa janggal terkait banyak sekali alat bukti yang dipaksakan seolah-olah ada kaitannya.
-
News •KPK perpanjang masa tahanan Politikus PKS Yudi WidianaYudi diperpanjang masa tahanannya hingga 30 hari ke depan.
-
News •Aseng, penyuap anggota komisi V DPR divonis empat tahun penjaraAseng, Penyuap anggota komisi V DPR divonis empat tahun penjara. Aseng divonis bersalah melakukan suap untuk memuluskan proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara. Usai dibacakan putusan, Aseng masih pikir pikir apakah mengajukan banding atau tidak.
-
News •Baca pledoi, Aseng sebut Kurniawan penyuap anggota Komisi V DPRBaca pledoi, Aseng sebut Kurniawan penyuap anggota Komisi V. Kurniawan beberapa kali menghubungi kliennya untuk meminta uang agar program aspirasi di Komisi V DPR untuk proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara bisa berjalan mulus. Nantinya uang yang diserahkan ke Kurniawan akan diteruskan ke anggota Komisi V DPR.
-
News •Perantara suap anggota Komisi V tak tahu transaksi Rp 4 M di SPBUPerantara suap anggota Komisi V tak tahu transaksi Rp 4 M di SPBU. Paroli mengaku bertemu Kurniawan di lokasi yang disebut jaksa KPK. Namun dia mengaku tidak tahu menahu jika pertemuan tersebut Kurniawan menitipkan uang.
-
News •Suap PU-PeRa, Andi Taufan divonis 9 tahun bui & hak politik dicabutSuap PU-PeRa, Andi Taufan divonis 9 tahun bui & hak politik dicabut. Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut politikus PAN itu selama 13 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
-
News •Kasus suap proyek jalan, Achmad dicecar hak keuangan anggota DPRSaat ditanya lebih detail oleh awak media mengenai pemeriksaan, Achmad pun memilih untuk segera masuk ke dalam mobilnya yang sudah menunggu di luar Gedung KPK.
-
News •PKS dukung KPK usut kadernya tersangka proyek Kementerian PU-PeraNur Wahid mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak kadernya, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Dia menegaskan PKS tidak memberi bantuan bila kadernya melakukan terlibat praktik korupsi.
-
News •KPK tetapkan politikus PKS dan PKB tersangka kasus suap KemenPU-PeraKPK tetapkan politikus PKS dan PKB tersangka kasus suap KemenPU-Pera. Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan dari tersangka penerimaan suap yakni Damayanti Wisnu Putranti, mantan anggota komisi V DPR Fraksi PDIP yang telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
-
News •Politikus PKS sebut uang Rp 100 juta yang disita KPK hasil bisnisPolitikus PKS jelaskan uang Rp 100 juta yang disita KPK hasil bisnis. Sumber merdeka.com mengatakan, uang yang disita oleh KPK senilai Rp 100 juta itu adalah hasil penjualan mobil milik Yudi. Bahkan, KPK juga disebut menyita uang pecahan Rp 20 ribu milik Yudi usai penggeledahan.
-
News •Staf ahli anggota Komisi V DPR mangkir dari pemeriksaan KPKStaf ahli anggota Komisi V DPR mangkir dari pemeriksaan KPK. Staf Ahli Anggota Komisi V DPR, Jailani mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jailani tidak hadir di kantor antirasuah itu tanpa memberikan informasi yang jelas kepada pihaknya.
-
News •KPK periksa staf anggota Komisi V DPR soal suap jalan di PU-PeraKPK periksa staf anggota Komisi V DPR soal suap jalan di PU-Pera. Selain itu, KPK juga akan memanggil pihak swasta, Tan Yudhana Tanaya untuk menjadi saksi pada tersangka Sok Kok Seng.
-
News •KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suapKPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi PKS Yudi Widiana Adia terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
-
News •Kasus suap Kementerian PUPR, KPK geledah rumah anggota DPR di CimahiKasus suap Kementerian PUPR, KPK geledah rumah anggota DPR di Cimahi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Kampung Gombong Gang Awi Ligar, RT03/RW19, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Disebut-sebut rumah tersebut milik anggota DPR RI dari Komisi V, Yudi Widiana.