Kasus Jiwasraya
Kasus Jiwasraya
Rp1,449 Triliun Aset Jiwasraya Disetorkan Kejagung ke Kas Negara
Sehingga sepanjang kurun waktu dari September 2021 sampai dengan Januari 2023, PPA Kejagung telah melakukan pemulihan aset barang rampasan negara dalam kasus Jiwasraya sebesar Rp3,11 triliun.
Sekitar 23 Jam yang lalu