Pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terus mendorong penyelesaian kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya. Jiwasraya mengalami gagal bayar kepada 2,63 juta nasabahnya senilai Rp 16,8 triliun.
Kejagung menyampaikan sejauh ini telah sukses menyita aset Jiwasraya total mencapai Rp 4,5 triliun. Terdiri dari surat berharga atau obligasi dan lain sebagainya.