Kami
-
News •Permohonan Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Dikabulkan Hakim PN Jaksel"Terdakwa memiliki anak yang masih balita dan ada 17 penjamin yang siap menjamin penangguhan itu," kata dia menambahkan.
-
News •Sidang Jumhur Hidayat Kembali Ditunda karena Ahli Bahasa SakitMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, kembali menunda sidang kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Jumhur Hidayat karena ahli bahasa yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sakit.
-
News •Permohonan Dikabulkan, Laptop Anak Jumhur Hidayat Dikembalikan Setelah Disita JaksaMajelis hakim sebelum menutup sidang membacakan surat penetapan pengembalian tiga alat elektronik milik Jumhur yang sempat disita oleh jaksa.
-
News •Hadiri Sidang Syahganda Nainggolan, Gatot Berpesan agar Hakim Berlaku AdilMantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo hadir dalam sidang lanjutan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.
-
News •Ahli Forensik Digital Polri Gunakan Alat Buatan Israel Analisis Data Jumhur HidayatPegawai yang melakukan pemeriksaan forensik digital di Mabes Polri menggunakan perangkat Cellebrite untuk menganalisis data-data digital dalam kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat.
-
News •Pengacara Sebut Tuntutan Terhadap Syahganda Nainggolan Tak Sesuai Fakta PersidanganKuasa hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri, menyatakan, tuntutan jaksa tidak berdasarkan pada fakta persidangan, melainkan hanya merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian.
-
News •Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Dituntut 6 Tahun PenjaraPerkara penyebaran berita bohong terkait Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dengan terdakwa Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri (PN) Depok memasuki agenda penuntutan, Kamis (1/4). Tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu dituntut dengan hukuman 6 tahun penjara.
-
News •Kronologi Penemuan Bom Palsu di Depan Rumah Petinggi KAMI Ahmad YaniPolisi mengevakuasi benda mencurigakan yang ditemukan di depan kediaman Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur.
-
News •Hakim Tolak Eksepsi Jumhur Hidayat, Kasus Hoaks UU Cipta Kerja Tetap DilanjutkanDalam persidangan, Hakim menyampaikan bahwa dakwaan yang telah dituangkan Jaksa Penuntut Umum telah merincikan adanya unsur-unsur pidana yang dilakukan Jumhur sebagaimana surat dakwaannya yang maka dinyatakan sah oleh hakim. Eksepsi salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu pun ditolak hakim.
-
News •Hari Ini, Sidang Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Masuk Putusan SelaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat, dengan agenda putusan sela.
-
News •Keberatan Saksi Tak Dihadirkan, Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan Walk Out dari SidangSebelumnya terjadi adu debat antara kuasa hukum dengan majelis hakim. Kuasa hukum meminta dengan tegas agar saksi dihadirkan.
-
News •Ajukan Eksepsi, Penasihat Hukum Syahganda KAMI Sebut Dakwaan JPU InkonstitusionalSidang lanjutan kasus dugaan menyebarkan berita bohong terkait UU Ciptakerja Omnibuslaw dengan terdakwa Syahganda Nainggolan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Depok. Sidang digelar secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung yang masuk ke dalam ruang sidang pun dibatasi.
-
Jakarta •Saat Terjadi Ledakan, Anggota KAMI di Dalam Markas Tak Ada yang TahuTerlebih, kata Sa'dun, semua orang sedang berada di dalam pada saat kejadian ledakan yang terjadi pada siang hari tersebut.
-
Jakarta •Tim Gegana Selidiki Ledakan di Markas KAMI MentengHeru mengatakan ledakan tersebut disebut low explosive, karena dampak dari ledakan tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap kerusakan fisik di sekitar lokasi.
-
Jakarta •Polisi Sebut Ledakan di Markas KAMI Menteng dari Petasan, Bukan BomIa pun menyampaikan jika sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui petunjuk pelaku pelempar petasan tersebut. Polisi masih menyelidiki kejadian ledakan itu.
-
News •Didakwa Menyebarkan Berita Bohong, Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ajukan EksepsiSyahganda didakwa atas dua pasal terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian hingga menyebabkan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja berujung kericuhan.
-
News •PN Depok Gelar Sidang Perdana Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Hari IniSeperti yang diketahui, Syahganda Nainggolan ditangkap pada 13 Oktober 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya (14/10) dengan tudingan telah menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian SARA di Twitter.
-
News •Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tindak Pimpinan Polri Terlibat Penembakan Laskar FPI"Tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais (tidak Berketuhanan Yang Maha Esa dan Berperikemanusiaan yang Adil dan Beradab)."
-
News •Jumhur Hidayat dan 7 Tahanan Bareskrim Sudah Sembuh dari Covid-19Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Muhammad Jumhur Hidayat dinyatakan sudah sembuh dari infeksi Covid-19 setelah dirawat di Rumah Sakit Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.
-
Politik •Alasan Kesehatan, Din Syamsuddin Minta Polri Tangguhkan Penahanan Anggota KAMIDin mengaku kesulitan untuk menemui anggota KAMI yang ditahan Polri. Kata dia, hanya akses terbatas yang diberikan untuk menemui tahanan Mabes Polri.