Sopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kos, Begini Kronologinya

Kasus pembunuhan di Belu, NTT: remaja 19 tahun menikam sopir ojol yang berada sekamar dengan ibunya. Polisi membeberkan kronologi dan barang bukti.

Ola Keda
Oleh Ola Keda - Reporter
Sopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kos, Begini Kronologinya
Ilustrasi Pembunuhan (Istimewa)

Seorang sopir ojek online (ojol), Melkiyor Kristofel Fanggidae alias Kris, tewas ditikam setelah kedapatan berada satu kamar dengan seorang perempuan bernama Yanti (42). Pelaku penikaman merupakan Putra (19), anak kandung Yanti.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Saudale, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Putra diduga emosi karena ibunya menjalin hubungan asmara dengan korban.

"Korban itu pengemudi Maxim. Tewas di lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat, Selasa (6/10/2026).

Kejadian bermula saat Kris dan Yanti berada di dalam kamar kos pada Minggu (4/10/2026). Sekitar pukul 03.40 WITA, Putra datang dan mengetuk pintu kamar.

Dari celah jendela, Putra melihat sesosok bayangan berlari masuk ke kamar mandi. Yanti kemudian membuka pintu dan meminta anaknya tidur di kamarnya. Namun, Putra menolak.

Putra kemudian mengambil pisau dapur dan menendang pintu kamar mandi. Saat melihat korban bersembunyi di balik pintu, keduanya terlibat pertengkaran. Putra yang tersulut emosi kemudian menikam tubuh korban berkali-kali.

Ditikam Berulang Kali

Kris sempat berusaha melarikan diri melalui pintu depan. Namun, pintu tersebut telah dikunci Putra.

Yanti kemudian berusaha membuka jendela agar korban dapat melarikan diri. Namun, Putra kembali mendekati korban dan menikamnya berulang kali.

Akibat luka-luka yang dideritanya, Kris terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Yanti yang panik kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

"Saat korban sudah tidak berdaya, barulah pelaku membuka pintu," kata Rachmat.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pisau dapur bergagang perak dan gunting besar bergagang hitam.

Putra telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

"Pelaku sudah diamankan di sel Polres Belu," tandasnya.

Rekomendasi