Praktik Diskon Harga Rokok Diminta Direvisi, Ini Sebabnya
Pakar menyarankan agar praktik diskon harga rokok dicabut. Bukan sekadar pertimbangan aspek pengendalian konsumsi tapi sekaligus sebagai pembuktian konsistensi program pemerintah.
Pakar menyarankan agar praktik diskon harga rokok dicabut. Bukan sekadar pertimbangan aspek pengendalian konsumsi tapi sekaligus sebagai pembuktian konsistensi program pemerintah.
Saat ini, menjual di bawah 85 persen pun masih tidak melanggar peraturan asalkan dijualnya tidak lebih dari 40 kota atau area yang disurvei oleh kantor Bea Cukai.
Kontribusi pajak dari cukai rokok sebagaimana tercantum dalam APBN 2018 mencapai sekitar Rp 153 triliun. Angka ini meningkat sebanyak Rp 3 triliun di mana pada tahun 2017 kontribusi cukai rokok sebesar Rp 150,81 triliun.
Hasil penelitian dari Lakpesdam, lembaga risetnya NU menemukan bahwa tembakau alternatif itu merupakan kemajuan teknologi yang bisa mengurangi dampak akibat merokok.
Direktur Utama Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis mendukung keputusan pemerintah yang diharapkan mampu mengurangi dampak dari kenaikan tarif cukai rokok yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Gerakan yang diluncurkan pada 2019 telah sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang bertujuan mengurangi limbah sampah plastik hingga 70 persen. Gerakan ini merupakan bagian dari kegiatan berkelanjutan Sampoerna dalam aspek lingkungan.
Banyak penelitian telah mencari solusi untuk mengurangi jejak beracun dari asap rokok tembakau. Para peneliti mulai mencari kemungkinan produk-produk alternatif yang dapat membantu perokok untuk berhenti serta mengurangi jejak beracun yang disebabkan oleh merokok.
Peneliti Perkumpulan Prakarsa, Widya Kartika menyatakan, tingginya prevalensi merokok di Indonesia tidak lepas dari harga rokok yang dinilai sangat rendah. Bila dibandingkan di kawasan Asia Tenggara, harga rokok di Indonesia berada pada level terendah.
Dari hasil survei representatif secara nasional terhadap 1.440 perokok di 6 kabupaten berbeda, yakni Malang, Lampung Selatan, Tanggerang, Gowa, Bandung, dan Banyumas. Prakarsa berhasil mengumpulkan 1.201 bungkus rokok untuk diidentifikasi lebih lanjut apakah ilegal atau tidak.
Kementerian Perindustrian mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan. Pada 2018, nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai USD 931,6 juta.
Pemerintah sendiri mengapresiasi PMID yang melakukan ekspor perdana rokok premiumnya, Marlboro dan L&M ke pasar Duty Free Jepang. Selama satu tahun ke depan, PMID akan mengekspor sekitar 300 juta batang rokok ke Duty Free Jepang, dan 60 juta batang rokok ke Korea.
Dalam mengurangi efek buruk merokok dan secara efektif membantu para perokok aktif untuk berhenti, ada dua hal yang harus dipahami yaitu bahaya mengonsumsi rokok tembakau dan zat yang mendorong terjadinya ketergantungan terhadap rokok.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji menilai, usulan penggabungan segmen SKM dan SPM itu jelas kurang tepat. Sebab, hal itu akan memicu persaingan yang tidak sehat pada ekosistem IHT (Industri Hasil Tembakau) di Indonesia.
Perusahaan rokok besar, bahkan multinasional banyak memanfaatkan tarif layer kecil untuk merebut pasar. Mereka berlindung dalam peraturan, sehingga memproduksi rokok dengan tarif cukai yang sama dengan perusahaan rokok kecil.
Pabrikan yang memiliki volume produksi SKM dan SPM di atas 3 miliar batang tidak bisa disebut perusahaan kecil. Jika harga rokok per batang Rp 1.000, maka omset pabrikan tersebut mencapai Rp 3 triliun.
Pemerintah maupun akademisi di Indonesia perlu untuk menelaah kembali melalui penelitian lebih lanjut mengenai produk tembakau alternatif sehingga kebijakan yang disusun dapat lebih komprehensif dan tepat.
"Pabrikan yang memproduksi rokok 2,99 miliar batang menerima keringanan cukai lebih murah. Jika dihitung per batang mungkin lebih rendah Rp 50, tapi coba kalau dikalikan 3 miliar batang? Itu tidak ada rasionalitas. Jadi kebijakan itu tidak efisien dan memang harus disederhanakan."
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) PDI Perjuangan, Indah Kurnia mengatakan, penggabungan SKM dan SPM akan memaksimalkan penerimaan negara dari cukai.