Siap-Siap, Harga Rokok Naik 35 Persen Mulai Januari 2020
Kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2020. Hal ini akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2020. Hal ini akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Menurut hasil penelitian yang dilakukan di Korea Selatan, paparan asap rokok turut memengaruhi kecerdasan intelektual anak-anak. Mereka yang terpapar memilki kecerdasan yang lebih rendah daripada anak-anak yang tidak terkena asap rokok.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri telah menyatakan akan mendukung pengembangan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Produk ini dinilai berpotensi meningkatkan pertumbuhan bisnis industri sejenisnya, mulai dari hulu hingga hilir.
Menurut Abdillah, sepuluh jenis tarif tidak sederhana. Baginya, hal itu bisa disederhanakan menjadi hanya beberapa saja. Penyederhanaan difokuskan dalam jenis rokok yang diproduksi oleh mesin. Yang mana jenis ini tidak terlalu banyak menyerap tenaga kerja.
Pada penelitian tersebut tidak ada pertanyaan bahwa pilihan terbaik bagi perokok adalah berhenti merokok dan berhenti mengonsumsi nikotin. Sebab, pada kenyataannya masih banyak perokok yang tidak bisa berhenti merokok.
Indonesia tidak akan bisa menikmati bonus demografi pada 2030-2040 apabila kebijakan diskon rokok tidak segera dihapus.
Permasalahan kualitas udara yang buruk di Jakarta memang tengah menjadi sorotan serius. Terus memburuknya kualitas udara akan memperparah kondisi kesehatan masyarakat.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan, kebijakan simplifikasi akan berdampak negatif terhadap perkembangan industri tembakau skala kecil dan menengah serta industri rokok secara nasional.
Kenaikan tarif cukai yang dilakukan hampir setiap tahun tidak efektif menurunkan konsumsi masyarakat terhadap rokok. Hal ini karena kenaikan cukai tersebut hanya membuat harga rokok di pasaran naik kurang dari 1 persen.
Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mendorong pemerintah untuk tidak menunda penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin dan Sigaret Putih Mesin, lantaran hingga saat ini pabrikan rokok besar asing masih menikmati tarif cukai murah.
Kerugian negara yang muncul dari celah kebijakan cukai rokok disebabkan adanya produsen yang membayar tarif cukai rokok lebih rendah dibandingkan yang seharusnya.
Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan penggabungan produksi rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang.
Pabrikan rokok menolak penggabungan batasan produksi SKM dan SPM karena khawatir tidak akan bisa lagi membayar tarif cukai murah.
Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kemenkeu, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, pembahasan mengenai peraturan tarif cukai, termasuk di dalamnya rencana penggabungan batasan produksi SPM dan SKM terus intensif dilakukan.
Amir mengatakan, iklan rokok di internet juga merupakan bentuk penyampaian informasi kepada publik tentang produk tersebut.
"Kita buat perda provinsi berdasarkan PP 109/2012. Soal pembahasan Perda KTR juga harus melibatkan para pemangku kepentingan."
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim menyatakan, selama ini para pelaku usaha sudah mengikuti segala peraturan yang berkaitan dengan promosi produk.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah merevisi aturan yang memperbolehkan diskon harga rokok. Ketentuan tersebut dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah menurunkan tingkat konsumsi (prevalensi) merokok di Indonesia yang terus meningkat.