Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan Rokok Kecil Dorong Penggabungan Produksi SPM dan SKM

Perusahaan Rokok Kecil Dorong Penggabungan Produksi SPM dan SKM Rokok Klobot di Malang. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Perusahaan rokok besar, bahkan multinasional banyak memanfaatkan tarif layer kecil untuk merebut pasar. Mereka berlindung dalam peraturan, sehingga memproduksi rokok dengan tarif cukai yang sama dengan perusahaan rokok kecil.

Perusahaan Rokok (PR) Kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mendorong rencana penggabungan produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Langkah tersebut untuk memenuhi aspek keadilan dalam persaingan bisnis Industri Hasil Tembakau (IHT), terutama IHT kecil.

"Pabrikan asing besar yang masuk ke Indonesia memanfaatkan tarif layer-layer kecil yang murah untuk merebut pasarnya. Mereka berlindung ke dalam peraturan," kata Heri Susianto, Ketua Harian Formasi di Malang, Selasa (12/3).

Heri mencontohkan untuk SPM, Marlboro (Philip Morris Indonesia) tarifnya Rp 625 per batang (golongan 1) sedang Mevious (Japan Tobacco) menggunakan tarif Rp 370 per batang (golongan 2A).

"Formasi melihat bahwa ini ada ketimpangan sosial. Dikatakan Mevious tidak memakan pangsa pasar kami itu sudah sangat keterlaluan karena pasar kita juga menggunakan tarif Rp 370 per batang. Sama tarifnya, kita kalah, kan mereka raksasa," tegasnya.

Begitupun Lucky Strike dan Dunhill (British American Tobacco) juga menggunakan tarif Rp 370 per batang (golongan 2A), Esse (Korean Tobacco) juga menggunakan Rp 370 per batang (golongan 2A).

"Itu juga perusahaan asing dan golongan gede. Perusahaannya multinasional," tegasnya.

Heri juga mencontohkan untuk SKM, A Mild (HM Sampoerna) dengan tarif Rp 590 per batang (golongan 1), Djarum Super (Djarum) tarif Rp 590 per batang (golongan 1), Gudang Garam Surya (GG) juga Rp 590 per batang (golongan 1), Esse Mild (Korean Tobacco) tarif Rp 385 per batang (golongan 2).

Perusahaan multinasional yang memiliki 2 band, satu SPM dan SKM di mana menyelundup masuk ke dalam tarif yang murah. Karena terpisah tidak digabung antara SPM dan SKM sehingga SPM sendiri bisa 3 miliar batang dan SKM sendiri bisa 3 miliar batang.

"Fromasi mendorong salah satunya penggabungan produksi jenis SPM dan SKM, sehingga total produksinya 3 miliar batang. Kalau lebih ya naik lah menjadi perusahaan yang sekelas," terangnya.

Begitupun untuk kretek, meskipun Heri berpesan perlu berhati-hati untuk rokok kretek. Karena berkaitan dengan tenaga kerja manusia yang tidak tergantikan oleh mesin.

Contoh SKT, Dji Sam Soe Kretek (HMS) tarif Rp365 per batang (golongan 1A), Gudang Garam Merah (GG) tarif Rp 290 per batang (golongan 1B), Djarum Coklat & 76 (Djarum) tarif Rp 290 per batang (golongan 1B) dan Apache Kretek (KDM/Japan Tobacco) tarif Rp 180 per batang (golongan 2).

Formasi tetap pada usulannya, meminta penggabungan volume produksi SPM dan SKM dilaksanakan. Sehingga tidak terjadi penyelundupan dari perusahaan multinasional menggunakan tarif yang murah.

"Selain itu, fairness daripada kebijakan yang gede lawan gede, yang kecil lawan kecil," tegasnya.

Jika itu tidak terjadi, maka perusahaan rokok (PR) Kecil akan tergilas PR yang memproduksi SPM dan SKM yang secara faktual tergolong besar. Dari sisi manajemen, alat produksi, SDM, pemasaran, jaringan, PR multinasional jelas lebih unggul daripada PR kecil. Sehingga akan berdampak menggulung kelangsungan usaha PR golongan II dan III.

Formasi, juga mengusulkan pemberlakuan tarif berlaku seluruh Indonesia, di mana harga jual eceran (HJE) terendah adalah 100 persen dari harga yang tercantum dalam pita itu sendiri atau HJE. Ketentuan saat ini, PR bisa menjual HJE terendah lebih rendah 85 persen dari HJE kecuali di 40 kota.

"Ketentuan ini memukul PR kecil, karena pangsa pasarnya justru berada di luar 40 kota yang dikecualikan dalam Peraturan Dirjen Bea dan Cukai itu," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Stok Beras Kosong di Ritel Modern, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya
Stok Beras Kosong di Ritel Modern, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya

Kenaikan harga beras bisa ‘menular' atau merambat ke berbagai komoditi bahan pokok penting lainnya.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Sirkular Jadi Solusi Persoalan Sampah di Indonesia, Begini Skemanya
Ekonomi Sirkular Jadi Solusi Persoalan Sampah di Indonesia, Begini Skemanya

Untuk mengumpulkan lebih banyak sampah plastik dan menjangkau lebih banyak pengepul, RBU telah memiliki satelit atau cabang.

Baca Selengkapnya