Buku Nikah Palsu
-
News •Kemenag Minta Masyarakat Waspadai Buku Nikah PalsuMenurutnya, data nikah yang dicetak dalam buku nikah telah terintegrasi dengan e-KTP. Kemudian, pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri terdapat quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.
-
News •Polisi Bongkar Sindikat Buku Nikah Palsu di Jakut, 7 Pelaku DitangkapTujuh tersangka itu adalah Sulaeman, Asep Heri, Bangun Subakti, Kasroh, Yusuf alias Doyok, Sumarno, dan Ahmadi. Para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Pemalsuan/pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat yaitu paling lama enam tahun penjara akibat perbuatannya.
-
News •Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen Palsu, SIM hingga Akta Cerai Imitasi DisitaJajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk tiga pelaku penyedia jasa pembuatan dokumen palsu. Ketiganya yakni FRN, AW, dan DS yang ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Tangerang.
-
News •Puluhan Buku Nikah di KUA Ngrampal Sragen Raib DicuriKasus pencurian buku nikah kembali terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Sragen, Jawa Tengah. Setelah 300 atau 150 pasang buku nikah di KUA Kecamatan Masaran, Oktober tahun lalu, kini 79 buku nikah di KUA Kecamatan Ngrampal juga raib pada Minggu (1/12) pagi.
-
News •Ratusan warga Padang diduga menjadi korban buku nikah palsuDua pelaku praktik pembuatan buku nikah palsu yang diamankan Ditkrimum Polda Sumbar mengaku telah beroperasi selama empat bulan. Meski demikian, polisi menduga kedua pelaku berinisial RS (42) dan ASW (53) telah beraksi lebih dari empat bulan.
-
News •Pernikahan kedua warga Padang bongkar praktik pembuatan buku nikah palsuDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumbar membongkar praktik pembuatan buku nikah palsu. Dua pelaku ditangkap di Jalan Muaro Panjalaninan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
-
News •Daerah di Papua Barat ini paling banyak kasus pemalsuan KTPBahkan di sana ditemukan surat nikah palsu.
-
Jakarta •Komplotan pembuat ijazah dan buku nikah palsu dibekuk, 2 residivisDua dari empat pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di sel terkait kasus tersebut.
-
News •Menag imbau pengguna buku nikah palsu agar menikah ulangLukman kembali menegaskan, siapapun yang terlibat melakukan pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana.
-
News •Demi hidup dengan istri siri, Arif nekat beli surat nikah palsuPada surat nikah palsu seharga Rp 150 ribu itu, status Arif menjadi perjaka, dan tercatat mas kawin senilai Rp 100 ribu.
-
News •Waspada beredar buku nikah palsu di PekanbaruPerbedaan buku nikah yang asli dengan palsu bila dilihat sepintas tidak ada bedanya.
-
News •Pembuat ijazah, KTP, akta, buku nikah palsu ditangkap polisiSiswo dan Saen Marzuki memalsukan dokumen dan memungut biaya jasa Rp 3 juta-Rp 5 juta.
-
News •Gugat cerai, Tina malah jadi terdakwa karena buku nikah palsuTina terancam hukuman 8 tahun penjara.
-
Artis •Buku nikah Limbad dan Susi Indrawati palsu?Beredar kabar jika akta dan buku nikah pernikahan Limbad dan istrinya, Susi tidaklah sah alias palsu.
-
News •Pemilik 499 buku nikah palsu diperbolehkan berangkat hajiBukari Muhammad Ali Rizal dan istrinya diberangkatkan dengan kloter 48 asal Gresik.
-
News •Polisi tak serius usut kasus 499 buku nikah palsuPPIH embarkasi Surabaya kesal karena polisi melepaskan S, wanita yang diduga sebagai pemilik buku nikah palsu.
-
News •Polisi lepaskan calhaj pemilik 499 buku nikah palsuPPIH Embarkasi Surabaya belum berani memberangkatkan keduanya ke tanah suci karena belum ada surat resmi dari polisi.
-
News •Lagi, calhaj Indonesia pembawa 300 buku nikah palsu ditangkapKeduanya ditangkap di Madinah oleh petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah.
-
News •499 Buku nikah palsu untuk kawin siri TKI di Arab SaudiMaraknya pesanan surat nikah palsu di Arab Saudi ini, dimanfaatkan oleh pelaku dan istrinya saat hendak berangkat haji.
-
News •Polisi masih periksa calhaj Madura pembawa 499 buku nikahKanwil Kemenag Jatim juga belum memutuskan apakah akan melarang jemaah tersebut berangkat atau tidak.