Pihak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, mengaku belum bisa memberi keputusan berangkat atau tidaknya jemaah calon haji (calhaj) yang ketahuan membawa 499 buku nikah yang diduga palsu.Menurut Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Sudjak, pihaknya masih menunggu rekomendasi pihak kepolisian, yang menyelidiki kasus tersebut."Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Polisi dan belum ada keputusan," kata Sudjak, Jumat (28/9).Dikatakan Sudjak, pemeriksaan terhadap calhaj berinisial S dan istrinya itu, dilakukan oleh petugas di Asrama Haji Sukolilo. "Tadi pukul 09.30 WIB, baru dimulai pemeriksaan. Hasilnya saya belum tahu. Nanti kami kabari," ujarnya.Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut dia, akan muncul berita acara pemeriksaan (BAP). "Dari BAP tersebut akan muncul rekomendasi, apakah CJH (calon jemaah haji) yang bersangkutan bisa berangkat atau tidak. Tergantung dari rekomendasi kepolisian."Dia juga mengaku belum mengetahui motif dari S dan istrinya, membawa buku nikah kosong yang jumlahnya mencapai ratusan tersebut. "Masih diperiksa. Motifnya belum tahu," katanya singkat.Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang keberangkatan jemaah calhaj kloter 20 embarkasi Surabaya, Kamis (27/9) sore kemarin, pihak aviation security, melalui mesin x-ray mendeteksi 499 buku nikah kosong dalam tas milik pasangan suami isteri calhaj asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selanjutnya, Jumat pagi dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Sukolilo.
Polisi masih periksa calhaj Madura pembawa 499 buku nikah
Kanwil Kemenag Jatim juga belum memutuskan apakah akan melarang jemaah tersebut berangkat atau tidak.
Advertisement
Rekomendasi