Bowo Sidik Pangarso
-
Jakarta •Eks Direktur PT Humpus Taufik Agustono Didakwa Menyuap Bowo SidikMenurut Jaksa, tindakan penyuapan Taufik dan Asty terhadap Bowo agar Bowo yang merupakan pegawai negeri atau penyelenggara untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya.
-
News •KPK Imbau Direktur PT HTK Penuhi Panggilan Kasus Suap Jasa PelayaranPeringatan itu disampaikan KPK lantaran Taufik tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 23 Juni 2020 dengan alasan sakit. Atas ketidakhadiran tersebut, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Taufik pada Jumat (26/6) mendatang.
-
News •KPK Setor Uang Sitaan Perkara Suap Bowo Sidik ke Kas Negara Rp 10,4 miliarDia menyebut tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 04 Desember 2019.
-
News •KPK Periksa Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik Terkait Kasus SuapDalam kasus ini, KPK menjerat Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono sebagai tersangka kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK.
-
News •KPK Periksa Petinggi PT Pupuk Indonesia Logistik Terkait Suap Jasa PelayaranDalam kasus ini, KPK menjerat Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono sebagai tersangka kasus suap jasa angkut bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
-
News •KPK Eksekusi Bowo Sidik ke Lapas TangerangHakim juga mencabut hak politik Bowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun usai menjalani pidana pokoknya.
-
News •KPK Panggil Petinggi PT Pertamina Terkait Kasus Suap Jasa PelayaranMasih belum diketahui kaitan Joko Eko sebagai petinggi di PT Pertamina Persero dengan kasus ini.
-
News •Kasus Suap, Bowo Sidik Divonis 5 Tahun Penjara dan Hak Politik DicabutVonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Bowo pidana penjara tujuh tahun, denda Rp 300 juta, subsider 6 bulan kurungan.
-
News •KPK Periksa Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik Terkait Kasus Bowo SidikDirektur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik Budiarto diperiksa dalam kasus dugaan suap jasa angkut bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Budiarto diperiksa untuk melengkapi berkas Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono.
-
News •Dirut Petrokimia Gresik Dicecar KPK soal Pertemuan dengan Bowo SidikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi. Rahmad ditelisik tim penyidik KPK soal pertemuannya dengan para tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
-
News •Bacakan Pleidoi, Bowo Sidik Bersikukuh Tak Pernah Minta Fee dengan PT HumpussBowo meyakini penerimaan komitmen fee diterimanya dari Asty dan Taufil melalui Indung tidak bertentangan dengan kewenangannya sebagai anggota legislatif. Dia bersikukuh tidak ada intervensi atau tekanan dengan meminta komitmen fee atas pertemuan antara pihak PT Humpuss dengan PT Pilog.
-
News •Kasus Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Komisaris PT HumpussKasus Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Komisaris PT Humpuss. Dalam kasus ini, KPK menjerat Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono sebagai tersangka kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK.
-
News •Suap Proyek Distribusi Pupuk, Bowo Sidik Dituntut Tujuh Tahun PenjaraMantan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
News •KPK Tetapkan Direktur PT HTK Tersangka Baru Kasus Suap Bowo SidikPenetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada 28 Maret 2019 yang menjerat mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Indung, serta Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.
-
News •Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun PenjaraIndung disebut menerima uang sebesar USD 128.733 dan Rp311 juta. Uang suap yang diberikan secara bertahap itu diperuntukkan untuk Bowo.
-
News •Sidang Suap Impor Gula, Saksi Akui Bowo Sidik Pernah Minta Jatah ke Mendag"Iya, (Bowo) pernah mengajak bagaimana kalau kita pada saat itu merasa tidak dipandang Mendag karena Mendag memberikan (gula) rafinasi ke Inkopad (Induk Koperasi Angkatan Darat) dan Inkopol (Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia)," jawab Inas.
-
News •Saksi Ungkap Bowo Sidik Pangarso Minta Jatah USD 2 Hasil Kongkalikong Penyewaan KapalBerdasarkan surat dakwaan, permintaan itu sebagai bentuk kompensasi berjalannya kembali kontrak yang sempat diputus secara sepihak antara PT HTK dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik, PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS).
-
News •Bantah Minta Jatah ke PT Humpuss, Bowo Sidik Berdalih Pinjam Uang untuk KampanyeBekas Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso menampik ada permintaan uang kepada Asty Winasty, General Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), atas penyewaan kapal oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
-
News •Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop 'Cap Jempol' Isi Rp20 RibuJaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan gambar amplop dengan 'cap jempol' senilai Rp 8 miliar milik politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso. Duit itu rencananya diberikan dalam kampanye pemilihan legislatif 2019.
-
News •Nama Dicatut, Dirut Petrokimia Gresik Klaim Tak Terlibat Suap Bowo SidikNama Dicatut, Dirut Petrokimia Gresik Klaim Tak Terlibat Suap Bowo Sidik. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Rahmad mengaku jika namanya hanya diseret-seret dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan.