Bentrokan FPI
-
6Trending •Tak Tersorot, ini Potret Makam Laskar FPI yang Wafat di KM 50, Indah & Asri BangetKumpulan potret makam 5 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di peristiwa berdarah KM 50 tol Jakarta-Cikampek 2020 lalu. Lima dari enam jenazah yang tewas dimakamkan bersama di komplek Markaz Syariah FPI Pondok Pesantren Agrokultural , Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Simak ulasannya:
-
News •Sidang Unlawful Killing, Briptu Fikri Ceritakan Kronologi Baku Tembak Laskar FPIBriptu Fikri mengaku baku tembak dengan Laskar FPI pada 2020 merupakan pengalaman pertamanya selama bertugas sebagai polisi.
-
News •Komnas HAM di Sidang Unlawful Killing: Pedagang Diminta Hapus Foto dan VideoDalam sidang, Endang mengatakan, para saksi yang berada di lokasi kejadian, rest area KM 50 Cikampek tersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar atau foto maupun video.
-
Jakarta •Kesaksian Dirreskrimum Polda Metro Dinilai Tak Memberatkan Terdakwa Unlawful KillingHenry menjelaskan, keterangan yang disampaikan oleh para saksi tersebut untuk membuktikan jika para anggota Polri tersebut mengalami peristiwa dimana mobil mereka digiring dengan meloloskan rombongan Muhammad Rizieq Syihab (MRS) yang lain.
-
Jakarta •Sidang Unlawful Killing, Kasubdit Resmob Polda Metro Jelaskan Kronologi PenembakanJaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Handik terkait alasan anggota Polri yakni terdakwa Briptu Fikri Ramadhan, Ipda M. Yusmin Ohorella dan almarhum Ipda Elwira Priadi Z melakukan penembakan.
-
News •Sidang Unlawful Killing, Saksi Sempat Dengar Teriakan 'Jangan Apa-apakan Teman SayaSuasana saat itu, Ratih melihat ada seseorang bercelana pendek sambil membawa pistol. Kata dia, orang itu mengetukan pistolnya ke pintu mobil berwarna abu-abu sambil berkata, 'keluar, keluar'.
-
News •Tersangka Kasus Unlawful Killing 6 Laskar FPI akan Disidang di JakartaPolisi belum jadi melakukan pelimpahan tahap II atas tersangka dan barang bukti kasus tersebut ke kejaksaan lantaran salah satu tersangka Covid-19.
-
News •Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Positif Covid-19Argo menyebut, pihaknya akan menyerahkan tersangka ke kejaksaan setelah dipastikan telah negatif Covid-19. Hanya saja, dia tidak merinci identitas dari tersangka tersebut.
-
News •Ini Alasan Polri Belum Serahkan Dua Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPIOleh sebab itu, dia mengatakan, terkait penyerahan dua personel dari Polda Metro Jaya itu masih dalam tahap koordinasi. Dia pun berjanji akan menyampaikan dua identitas tersangka disaat waktu yang tepat.
-
News •Polisi Segera Serahkan Tersangka & Barbuk Kasus Unlawful Killing FPI ke KejagungKini Kejagung tinggal menunggu Bareskrim Polri melakukan pelimpahan Tahap II yakni tersangka dan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
-
News •Polri Kembali Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI Atas Permintaan JaksaRekonstruksi dilakukan penyidik Bareskrim Polri dan JPU itu dilakukan pada Senin (31/5) pekan. Lokasi rekonstruksi ulang itu dipilih sudah disepakati JPU daerah di Cikeas, Jawa Barat.
-
News •Polisi Kembalikan Berkas 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI ke JaksaIa pun ingin agar sama-sama menunggu hasil pemeriksaan kembali berkas perkara tersebut.
-
News •Polisi Kirim Kembali Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI ke KejaksaanKejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing terkait tewasnya Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri. Pengembalian berkas perkara karena Tim Jaksa Peneliti (Jaksa-P16) menilai hasil penyidikan Polri belum lengkap.
-
News •Jaksa Kembalikan Berkas 2 Polisi Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPIKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, pengembalian berkas perkara dilakukan, karena Tim Jaksa Peneliti (Jaksa-P16) menilai hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polri belum lengkap, terkait dua tersangka yang juga anggota Polda Metro Jaya.
-
News •Polri Limpahkan Tahap I ke Kejagung Terkait Kasus Unlawful Killing Laskar FPI"Berkas perkara langsung diterima oleh Kasubdit Pratut Bapak Darmungki," tambahnya.
-
News •Polisi Serahkan Berkas Kasus Unlawful Killing Laskar FPI ke KejaksaanKabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyerahan berkas perkara dilakukan pada Senin 26 April 2021 pukul 13.00 WIB.
-
News •Kabareskrim Target Berkas Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Rampung Sebelum LebaranMenurut Agus, sejauh ini pemeriksaan baru dilakukan terhadap dua tersangka yang merupakan anggota dari Polda Metro Jaya. Selebihnya menjadi kewenangan penyidik untuk mengambil keterangan pihak lainnya.
-
News •Polisi Proses Pemberkasan 2 Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPIPenyidik masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap dua tersangka yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu.
-
News •Cerita Pemilik Warung Dapat Paket 'FPI Munarman' Dikira Sepatu Online ShopPadahal waktu awal ditemukan semalam, dirinya hanya menduga bahwa itu adalah paket dari kurir online shop yang berisi sepatu. Namun ketika dipegang dan benda tersebut terasa berat, Taryati langsung tersadar kalau itu bukan paket miliknya.
-
News •Kronologi Satu Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal KecelakaanPolisi baru membeberkan bahwa salah satu anggota yang berstatus terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek telah meninggal dunia sejak Januari 2021 lalu.