Penyelundupan BBM Ilegal Terungkap di Perairan Belawan, Tiga Tersangka Diamankan

Kasus penyelundupan BBM ilegal tersebut terungkap berkat kerja sama antara Baharkam Mabes Polri dengan Kapal Patroli dari Korps Polairud Baharkam Polri.

Adrian  Juliano
Oleh Adrian Juliano - Reporter
Penyelundupan BBM Ilegal Terungkap di Perairan Belawan, Tiga Tersangka Diamankan
Penyelundupan BBM Ilegal Terungkap, Tiga Tersangka Diamankan. Instagram.com/poldasumaterautara ©2022 Merdeka.com

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap penyelundupan BBM ilegal di Perairan Laut Belawan pada Senin (5/12).

Kasus penyelundupan BBM ilegal tersebut terungkap berkat kerja sama antara Baharkam Mabes Polri dengan Kapal Patroli dari Korps Polairud Baharkam Polri.

Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka yakni dua orang sebagai sopir truk tangki dan satu orang sebagai pemasok BBM ilegal tersebut.

Bukan Pertama Kali

Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, jika kasus penyelundupan BBM ilegal ini bukan pertama kalinya terjadi.

"Pengungkapan tindak pidana ini sudah kesekian kalinya yang telah diungkap oleh pihak Ditpolairud Polda Sumatra Utara dan Baharkam Polri. Pengungkapan ini tentu akan memperbaiki perekonomian Provinsi karena kasus ini telah merugikan banyak pihak," kata Pol Hadi Wahyudi dilansir melalui akun Instagram @poldasumaterautara, Selasa (6/12).

Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit kapal bermuatan 232.000 liter BBM jenis solar dan 2 unit truk tangki berisikan 34.000 liter BBM jenis pertalite.

"Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu tindak pidana Migas, sesuai dengan Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 KUHPidana," terang Direktur Polairud Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi dilansir melalui akun Instagram @poldasumaterautara.

Mengambil Bahan dari Aceh

Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan mengambil BBM dari wilayah Perlak, Provinsi Aceh. Lalu, BBM diangkut ke Kabupaten Langkat untuk diolah, baru dibawa menggunakan truk tangko ke wilayah Langkat.

Tersangka juga mencampur BBM dengan bahan-bahan yang tidak sesuai aturan. Pihak Ditpolairud Sumatra Utara menerima apresiasi berkat mengungkap kasus penyelundupan BBM ilegal di Perairan Laut Belawan.

"Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan Ditpolairud Polda Sumatra Utara dalam mengungkap perkara ini," terang Kepala Syahbandar Belawan.

Berangkat dari kasus ini, Kepala Syahbandar Belawan meminta Kapolda Sumatra Utara untuk membimbing dalam menangani kejahatan laut. Ke depannya, pihak Syahbandar juga akan membuka kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga kedaulatan laut Sumatra Utara.

Rekomendasi