VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!
Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan meski IKN telah menjadi undang-undang tetap sah apabila diubah
berita video![VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/1/1701417527754-9hb2f.jpeg)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meluncurkan Program Kampanye Gagasan bertajuk "Jakarta Tetap Ibu Kota Negara".
![PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/1/1701417432886-e6tvh.png)
PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!
Pernyataan itu disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam Kick off Kampanye Nasional pada Senin lalu.
- VIDEO: Reaksi Jokowi Tahu Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
- VIDEO: KERAS! Jokowi Cawe-Cawe "Jangan Sampai Ganti Pemimpin, Ganti Visi"
- VIDEO: Jokowi Full Senyum Nonton Panglima, Kasad, Kasau & Kasal Goyang Bareng di HUT TNI
- VIDEO: Pantun Jokowi di IKN "Supaya Pembangunan Maju Terus, Pinjam Dulu Seratus"
- Mitra Industri Diminta Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP
Syaikhu menegaskan PKS sejak awal menolak pemindahan Ibu Kota Negara. Sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.
Pernyataan PKS langsung dijawab Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa itu merupakan pendapatan yang wajar dalam negara demokrasi.
Meski begitu, Presiden Jokowi menegaskan IKN Nusantara sudah ada undang-undang.
Tak hanya itu saja, proyek IKN dilakukan agar Indonesia tidak Jawa sentris.
PKS kembali membalas jawaban Jokowi terkait IKN sudah menjadi undang-undang.
Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan meski IKN telah menjadi undang-undang tetap sah apabila diubah.
Terlebih tidak ada aturan yang melarang mengubah undang-undang.