Ternyata Ini Kunci! MPR Dorong Kaderisasi Partai Politik Berbasis Iman dan Akhlak untuk Pemimpin Berintegritas

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI Johan Rosihan menekankan pentingnya sistem kaderisasi partai politik yang berakar pada nilai iman dan akhlak. Bagaimana hal ini dapat melahirkan pemimpin berintegritas?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ternyata Ini Kunci! MPR Dorong Kaderisasi Partai Politik Berbasis Iman dan Akhlak untuk Pemimpin Berintegritas
Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI Johan Rosihan menekankan pentingnya sistem kaderisasi partai politik yang berakar pada nilai iman dan akhlak. Bagaimana hal ini dapat melahirkan pemimpin berintegritas? (AntaraNews)

Jakarta, Minggu (12/10) – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menegaskan urgensi pembangunan sistem kaderisasi partai politik yang kokoh. Sistem ini, menurut MPR, harus berlandaskan pada nilai-nilai iman, takwa, dan akhlak mulia sebagai implementasi amanat konstitusi. Penekanan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Johan Rosihan, dalam berbagai kesempatan.

Pernyataan tersebut merujuk pada Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mengamanatkan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Johan Rosihan menjelaskan bahwa kaderisasi yang efektif bukan sekadar melatih keterampilan politik, melainkan membentuk individu yang berkarakter kuat. Hal ini penting untuk menciptakan generasi pemimpin yang tidak hanya cerdas berpolitik, tetapi juga siap mengabdi dan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Pesan krusial ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Sarasehan MPR RI yang diselenggarakan di dua lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu. Kegiatan bertema "Kaderisasi sebagai Jalan Peradaban: Meneguhkan Amanat Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 dalam Pendidikan Politik Islam dan Kebangsaan" ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman akan pentingnya nilai-nilai spiritual dalam pembentukan pemimpin masa depan.

Pendidikan politik, menurut Johan Rosihan, harus ditempatkan dalam kerangka besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Ia menegaskan bahwa sistem kaderisasi partai politik tidak boleh hanya berfokus pada pelatihan teknis berpolitik. Lebih dari itu, proses ini harus mampu membentuk manusia yang memiliki karakter, akhlak, dan integritas tinggi, yang merupakan fondasi utama kepemimpinan yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Johan Rosihan mengutip, "Kaderisasi adalah pendidikan politik yang menanamkan nilai iman dan akhlak. Dari sana lahir kader yang bukan hanya pandai berpolitik, tapi juga siap mengabdi dan memberi manfaat bagi bangsa." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa tujuan utama kaderisasi adalah menciptakan pemimpin yang memiliki dimensi spiritual dan moral yang kuat, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 menjadi landasan moral bagi seluruh lembaga, termasuk partai politik, dalam menjalankan fungsi pendidikan. Pasal ini menekankan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, kaderisasi partai politik harus sejalan dengan semangat konstitusi ini.

Partai politik memiliki peran strategis sebagai ruang untuk mendidik warga negara agar memahami hak, tanggung jawab, dan etika berpolitik dalam bingkai kebangsaan dan keimanan. Melalui program kaderisasi partai politik yang terstruktur, diharapkan lahir individu-individu yang tidak hanya kompeten secara politis, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan spiritual yang tinggi.

MPR RI, melalui program sosialisasi Empat Pilar, secara konsisten mendorong agar pendidikan politik dihidupkan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Johan Rosihan menekankan, "Kaderisasi harus menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi." Ini menunjukkan komitmen MPR dalam memastikan bahwa pendidikan politik berkontribusi pada pembangunan karakter bangsa.

Kegiatan sarasehan di Kabupaten Sumbawa Barat dan Dompu juga menjadi wadah penting untuk penguatan nilai kebangsaan di daerah. Diskusi yang berlangsung menyoroti pentingnya membangun sistem kaderisasi yang berjenjang dan terkelola dengan baik. Hal ini bertujuan agar kaderisasi partai politik dapat menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang mencetak generasi berkarakter Pancasila, berilmu, dan berakhlak mulia.

Johan Rosihan menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadikan kaderisasi sebagai gerakan mencerdaskan bangsa yang berakar pada nilai spiritual dan moral. "Kita ingin lahir kader yang bukan hanya cerdas berpikir, tetapi juga bersih hati dan teguh prinsip. Dari iman dan takwa, lahirlah kader yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi untuk Indonesia," pungkasnya, menegaskan visi untuk masa depan kepemimpinan nasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi