Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa dana kompensasi untuk rumah-rumah yang rusak akibat bencana di Sumatera akan segera disalurkan kepada masyarakat terdampak. Dana ini telah diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan siap didistribusikan.
Pencairan uang kompensasi ini diperkirakan akan terjadi pada pekan depan, tepatnya di pekan kedua Februari 2026, setelah melalui proses administrasi yang diperlukan. Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah tersebut.
Tito Karnavian, selaku Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, telah meminta Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, untuk segera mengeksekusi penyaluran dana. Pengumuman ini disampaikan saat peresmian Hunian Sementara Danantara di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Advertisement
Advertisement
Skema Dana Kompensasi Berdasarkan Tingkat Kerusakan Rumah
Pemerintah telah menetapkan besaran dana kompensasi yang bervariasi, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah yang dialami oleh warga terdampak bencana. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan total 88.930 rumah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami kerusakan.
Rumah-rumah tersebut tersebar di 46 dari 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana, mencakup 35.208 unit rusak ringan, 17.350 unit rusak sedang, dan 24.443 unit rusak berat. Setiap kategori kerusakan memiliki nilai kompensasi yang berbeda.
Warga dengan rumah rusak ringan akan menerima dana sebesar Rp15 juta, sementara mereka yang rumahnya rusak sedang berhak mendapatkan Rp30 juta. Skema ini dirancang untuk membantu masyarakat membangun kembali tempat tinggal mereka.
Advertisement
Advertisement
Opsi Bantuan untuk Rumah Rusak Berat dan Kasus Khusus
Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah menawarkan dua opsi bantuan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Opsi pertama adalah menempati hunian sementara yang telah disediakan oleh pemerintah.
Opsi kedua, warga dapat memilih untuk menerima dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga setiap bulan. Dana ini akan diberikan hingga hunian tetap mereka selesai dibangun, memberikan fleksibilitas bagi korban bencana.
Selain itu, terdapat 1.750 unit rumah yang dilaporkan hilang akibat terbawa arus banjir atau tertimbun longsor. Kasus-kasus khusus ini akan diperlakukan sama dengan rumah yang mengalami rusak berat, memastikan mereka juga mendapatkan bantuan yang setara.
Advertisement
Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa warga dapat memilih apakah rumah mereka akan dibangun secara mandiri atau secara kolektif. Jika dibangun mandiri, BNPB akan bertanggung jawab, sedangkan pembangunan bersama akan melibatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP).
Advertisement
Tantangan Pendataan dan Verifikasi Ulang Kerusakan
Proses pendataan kerusakan rumah tidak berjalan mulus di semua wilayah terdampak. Terdapat beberapa daerah yang hanya mengirimkan data kerusakan secara gelondongan, tanpa merinci tingkat kerusakan.
Sebanyak 5.852 unit rumah masuk dalam kategori ini, di mana tidak disebutkan secara spesifik apakah kerusakan tersebut ringan, sedang, atau berat. Kondisi ini menimbulkan tantangan dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya verifikasi ulang data untuk memastikan keakuratan informasi kerusakan. Pendataan yang lebih detail diperlukan agar semua korban bencana menerima kompensasi sesuai dengan kondisi rumah mereka.
Advertisement
Sumber: AntaraNews