Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti urgensi koordinasi yang kuat antara Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) dan pemerintah daerah. Sinergi ini dianggap krusial untuk meminimalisir berbagai persoalan yang mungkin muncul di lapangan, termasuk kasus keracunan yang melibatkan siswa. Keberhasilan program MBG tidak dapat semata-mata ditentukan oleh kebijakan dari tingkat nasional.
Peran aktif pemerintah daerah (pemda) melalui Satgas MBG menjadi faktor penentu utama agar pengawasan gizi dapat berjalan secara optimal. Selain itu, keterlibatan pemda juga memastikan bahwa program mulia ini benar-benar tepat sasaran sesuai dengan tujuan awalnya. Tanpa dukungan dan pengawasan dari tingkat lokal, implementasi program berpotensi menghadapi kendala signifikan.
Pengamat Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, turut mengamini pandangan ini dengan menekankan pentingnya kewenangan lebih luas bagi pemda. Menurutnya, pemda adalah pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan, sehingga mereka lebih efektif dalam memitigasi potensi kasus keracunan dan memastikan kualitas makanan.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah dalam Program MBG
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara tegas menyatakan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan Satgas MBG adalah hal yang mutlak diperlukan. "Dengan sinergi yang baik, persoalan di lapangan, termasuk kasus keracunan siswa, bisa diminimalisir bahkan dicegah," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta.
Tito juga menambahkan bahwa keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak cukup hanya ditentukan oleh kebijakan yang dibuat di tingkat nasional. Ia menekankan bahwa peran aktif dari pemerintah daerah melalui Satgas MBG menjadi kunci utama. Hal ini penting agar pengawasan gizi dapat berjalan optimal sekaligus memastikan program tersebut tepat sasaran.
Pandangan serupa disampaikan oleh pengamat Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah. Insan menilai bahwa pemerintah daerah harus diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengawasi kualitas makanan dan gizi dalam program MBG. "Pemerintah daerah yang paling memahami kondisi lapangan, sehingga lebih tepat dalam memitigasi potensi kasus keracunan," ujarnya.
Advertisement
Insan juga menegaskan perlunya mekanisme checks and balances dalam pelaksanaan program ini. Desentralisasi kewenangan kepada pemda harus tetap diimbangi dengan pengawasan yang efektif dari pemerintah pusat. Keseimbangan ini akan menciptakan kontrol yang baik antara pusat sebagai penyedia program dan pemda sebagai penanggung jawab regional.
Advertisement
Inisiatif Daerah dalam Pengawasan Kualitas MBG
Sejumlah daerah telah mengambil inisiatif proaktif untuk meningkatkan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Surakarta, yang menegaskan komitmennya meskipun pengawasan formal tidak secara langsung diminta oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menjelaskan bahwa Pemkot Surakarta melibatkan Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, serta Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) untuk memastikan program berjalan sesuai standar. "Kami turun langsung setiap hari. Dinas Pangan mengawasi proses memasak, sedangkan Dinas Kesehatan melakukan uji acak sebelum distribusi," ujar Respati.
Pengawasan di Surakarta dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses memasak, penyegelan, hingga tahap distribusi makanan. Respati menekankan bahwa pengawasan MBG bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral Pemkot untuk melindungi generasi muda. "Program ini menyentuh langsung kebutuhan warga. Kami harus pastikan aman, sehat, dan sesuai standar," tegasnya.
Advertisement
Langkah serupa juga diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga kualitas program MBG. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, memberikan tiga arahan strategis kepada pengelola SPPG di wilayahnya.
Arahan tersebut meliputi peningkatan komunikasi dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di wilayah kerja masing-masing. Kedua, bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup, untuk penanganan limbah dan sanitasi. Ketiga, menjaga kualitas, kebersihan, dan keberagaman menu agar sesuai kebutuhan gizi serta diterima dengan baik oleh penerima manfaat.
Nurul menegaskan bahwa program MBG tidak boleh gagal dalam misi mulianya untuk meningkatkan status gizi anak-anak Bojonegoro. Pemkab bahkan siap menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaannya. "Program ini harus menjadi kebanggaan Bojonegoro. Jangan sampai tujuan baik ini tercoreng oleh kecerobohan," ujar Nurul.
Advertisement
Sumber: AntaraNews