Puskapol UI Dorong Sistem Proposional Campuran di Pemilu, Apa Alasannya?

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Delia Wildianti mendorong sistem pemilu menggunakan sistem proposional campuran.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Puskapol UI Dorong Sistem Proposional Campuran di Pemilu, Apa Alasannya?
Ilustrasi proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 (Istimewa) (© 2025 Liputan6.com)

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Delia Wildianti mendorong sistem pemilu menggunakan sistem proposional campuran. Sebab, sistem yang digunakan saat ini yakni proposional terbuka ternyata banyak kelemahan.

Hal itu Delia sampaikan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).

"Dalam praktiknya ternyata sistem proporsional terbuka itu membuat kelemahan institusionalisasi partai karena caleg bertarung secara individu secara personal dengan calon-calon lain jadi partai menjadi tiket saja untuk running election seperti itu," kata Delia.

Tak hanya itu, proposional terbuka juga tidak mendukung dalam segi kesetaraan gender. Peluang terpilihnya perempuan dalam pemilu sangat kecil jika menggunakan proposional terbuka.

"Sistem proporsional terbuka adalah satu sistem yang tidak mendukung kesetaraan gender atau kurang kuat dalam mendorong kesetaraan gender karena di dalam sistem proporsional terbuka harus bertarung secara bebas padahal kita tahu perempuan masuk ke dalam proses politik itu belakangan jadi startnya saja tidak setara tapi harus bertarung bebas," jelas dia.

"Dalam beberapa studi yang kami pelajari di beberapa negara memang sistem proporsional terbuka tidak kompatibel mendorong keterwakilan perempuan," sambungnya.

Opsi Alternatif

Oleh sebab itu, Puskapol UI mendorong adanya penggunaan sisten proposional campuran.

"Jadi kalau Puskapol dari studi yang kami lakukan kita bisa coba exercise untuk opsi alternatif perubahan sistem proporsional terbuka menjadi sistem pemilih campuran," imbuh Delia.

Rekomendasi