Ini Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 di Kepri

Jenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Ini Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 di Kepri
Ditemukan dugaan pelanggaran, sejumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal dijadwal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). (@ 2024 merdeka.com)

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah mengatakan, ada beberapa jumlah pelanggaran selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Diketahui, pesta demokrasi lima tahunan sekali itu dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 27 November 2024.

"Rekap data pelanggaran se-Kepri. Laporan ada 25, temuan 3," kata Maryamah dalam acara Media Gathering dan Diskusi Media dengan tema 'Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024' di Kepulauan Bintan, Selasa (3/12).

Maryamah menyebut untuk 25 laporan itu berada di Batam 11, Kabupaten Lingga tujuh, Kabupaten Karimun empat dan di Kepri tiga laporan. Sehingga, total ada sebanyak 25 laporan.

Kemudian data pelanggaran berdasarkan temuan sebanyak tiga berada di Kabupaten Karimun dua dan Kabupaten Natuna satu.

"Laporan 25, registrasi 15 dan tidak registrasi 10," ujar Maryamah.

Maryamah mengungkapkan, untuk jenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dugaan pelanggaran tindak pidana 15, dugaan pelanggaran netralitas ASN 15, dugaan pelanggaran netralitas kades 1 dan dugaan kode etik penyelenggara 1. Sehingga total 32 pelanggaran," ujar Maryamah.

Kemudian untuk laporan yang diregistrasi yaitu dugaan pelanggaran tindak pidana sebanyak 10 dan dugaan pelanggaran netralitas ASN 12. Lalu, laporan yang tidak diregistrasi yaitu dugaan pelanggaran tindak pidana lima, dugaan pelanggaran netralitas ASN tiga, dugaan pelanggaran netralitas kades satu dan dugaan kode etik penyelenggara satu.

Berikut rincian jumlah dan jenis pelanggaran:

- Batam

Registrasi: 10 Laporan

Tidak Registrasi: 1 Laporan

Rincian:

Netralitas ASN: 1 Laporan

Bukan Pelanggaran: 8 Laporan

On proses: 1 Laporan

- Karimun

Temuan: 2

Registrasi: 3

Laporan Tidak Registrasi: 1 Laporan

Rincian:

Netralitas ASN: 3 Laporan & 2 temuan

Tindak Pidana: 3 Laporan

- Kepulauan Riau

Tidak Registrasi: 3 Laporan

- Natuna

Temuan: 1

Rincian:

Bukan Pelanggaran: 1

- Lingga

Registrasi: 2 Laporan

Tidak Registrasi: 5 Laporan

Rincian:

Netralitas ASN: 1 Laporan

Bukan Pelanggaran: 1 Laporan

- Bintan: Nihil

- Anambas: Nihil

- Tanjung Pinang; Nihil

Rekomendasi