Sufmi Dasco hingga Mantan Gubernur Banten Jadi Timses Maesyal Rasyid-Intan Nurul

Tim pemenangan itu telah didaftarkan ke KPU Kabupaten Tangerang.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Sufmi Dasco hingga Mantan Gubernur Banten Jadi Timses Maesyal Rasyid-Intan Nurul
Konsolidasi dan dukungan politik kepada Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai calon bupati dan wakil bupati Tangerang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kian menguat. (Istimewa) (@ 2024 merdeka.com)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mantan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Ahmed Zaki Iskandar menjadi ketua dewan pembina tim kampanye pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah pada Pilkada 2024.

Selain itu, ada beberapa tokoh dari partai pengusung seperti dari PKS Habib Idrus Salim Al Jufri, Okta Kumala Dewi dari PAN, Mohammad Rano Alfath dari PKB dan Taufik dari Golkar.

Ketua Tim Kampanye Pemenangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Astayudin mengatakan, tim pemenangan itu telah didaftarkan ke KPU Kabupaten Tangerang.

"Sebagai dewan pembina, ketujuh tokoh tersebut akan memberikan berbagai arahan terkait pemenangan, target, hingga strategi yang akan digunakan untuk kampanye," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (26/9).

Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan dan mengundi nomor urut ke tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di daerah itu.

Dari ketiga paslon itu adalah Mad Romli-Irvansyah nomor urut 1, Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah nomor urut 2, dan Zulkarnain-Lerru dari jalur independen mendapat nomor urut 3.

Sementara itu, untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu terdapat 2.369.021 pemilih yang tersebar di 4.484 tempat pemungutan suara (TPS) di 29 wilayah kecamatan dengan 274 desa/kelurahan yang ada.

Adapun jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024, yakni 25 September 2024 hingga 23 November 2024 pelaksanaan kampanye. 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Rekomendasi