Soroti Fasilitas Mewah, DPR Desak Imipas Buka-Bukaan soal Lapas Cibinong

DPR menyoroti temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dan meminta Imipas transparan. Komisi II dan XIII didorong menindaklanjuti temuan Ombudsman.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Soroti Fasilitas Mewah, DPR Desak Imipas Buka-Bukaan soal Lapas Cibinong
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanggapi temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

DPR RI meminta seluruh narapidana mendapat perlakuan setara di lembaga pemasyarakatan dan mendorong transparansi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian fasilitas kepada warga binaan.

“Kita berharap kepada seluruh lapas-lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di lapas. Jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Saan menyebut belum menerima laporan langsung terkait inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Cibinong. DPR akan mendorong tindak lanjut melalui Komisi II dan Komisi XIII. Komisi II merupakan mitra Ombudsman, sedangkan Komisi XIII membidangi urusan pemasyarakatan.

“Kita akan mendorong dua komisi tersebut, baik Komisi II maupun Komisi XIII, untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari Ombudsman tersebut,” ujarnya.

Imipas Diminta Transparan soal Lapas Cibinong

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta Imipas segera membuka dan mengklarifikasi keberadaan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, mulai dari fungsi bangunan, penggunaannya, hingga sumber pembiayaannya.

“Kalau memang ada bangunan dan digunakan untuk kepentingan yang penting dalam konteks hal-hal yang katakanlah untuk urusan kedinasan, dibuka saja. Transparansi saja,” kata Dede, Kamis (24/9/2026).

Dede menilai upaya menghalangi pemeriksaan Ombudsman RI justru dapat menimbulkan kecurigaan. Menurutnya, Ombudsman memiliki kewenangan mengawasi pelayanan publik, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

Ia mengaku belum menerima laporan resmi dari Ombudsman maupun melihat langsung fasilitas yang ditemukan. Dede sejauh ini baru menyimak video yang beredar di media sosial.

Karena itu, Dede meminta Imipas tidak menutup mata terhadap temuan tersebut dan segera melakukan klarifikasi kepada Ombudsman.

“Imipas harus segera melakukan klarifikasi, lakukan pertemuan antarlembaga pemerintah,” ujarnya.

Dede juga meminta Ombudsman menyampaikan laporan kepada Presiden agar temuan itu dapat ditindaklanjuti secara resmi.

“Kita ini masih bertanya-tanya, saya sendiri belum… enggak mungkin saya panggil hanya gara-gara isu video yang viral. Kita tunggu saja dulu hasilnya,” katanya.

Rekomendasi