Respons Jokowi Soal Ambang Batas Parlemen 5-7 Persen

Sebelumnya sejumlah partai peserta pemilu berbeda pendapat mengenai ambang batas dalam revisi UU Pemilu.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Respons Jokowi Soal Ambang Batas Parlemen 5-7 Persen
Jokowi bicara soal pencalegan Kaesang pada Pemilu 2029. (merdeka.com/Arie Sunaryo).

Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen yang kini ramai dibahas. Wacana berkembang kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen.

Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPR dan pemerintah. "Ya serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah. Nanti kan yang memutuskan beliau-beliau," ujar Jokowi ditemui wartawan di Solo, Kamis (24/9).

Menurutnya, berapapun angka ambang batas yang diputuskan adalah yang terbaik untuk negara.

"Saya kira berapapun baik, yang terbaik untuk negara ini. Mau 5 oke, mau 6 oke, mau 7 oke, mau 8 oke (tertawa)," kata dia.

Sebelumnya sejumlah partai peserta pemilu berbeda pendapat mengenai ambang batas dalam revisi UU Pemilu. Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyatakan sejumlah partai mitra koalisi menyepakati ambang batas 5 persen.

Menurutnya, beberapa partai yang menyetujui ambang batas 5 persen di antaranya Gerindra, Golkar, dan PKS. Namun, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mulyadi menyatakan partainya keberatan jika ambang batas parlemen di atas 4 persen.

Sementara Ketua Umum NasDem Surya Paloh justru mengusulkan ambang batas parlemen 7 persen dengan alasan agar parlemen terseleksi dengan baik.

Rekomendasi