Pernah Jadi Ketua KPU DKI, Calon Anggota KPU Ini Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan

Sebagai anggota KPU DKI Jakarta dua periode, Betty dinilai punya privilese kedekatan dengan tokoh dan elite nasional.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Pernah Jadi Ketua KPU DKI, Calon Anggota KPU Ini Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan
Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Calon anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyatakan tidak punya konflik kepentingan bila terpilih sebagai anggota KPU RI. Hal ini disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI 2022-2027.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Rifqinizami Karsayuda mempertanyakan ketegasan Betty tidak punya konflik kepentingan. Sebagai anggota KPU DKI Jakarta dua periode, Betty dinilai punya privilese kedekatan dengan tokoh dan elite nasional.

"Ibu Betty ketua KPU DKI Jakarta. Ibu Betty ini sebagai Ketua KPU DKI tentu punya, salah satunya adalah punya popularitas dan kedekatan dengan elite-elite nasional lebih dibanding dari calon lain yang berasal dari daerah," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Menurut Rifqi, bila Betty punya kepentingan karena kedekatan dengan tokoh nasional maka bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Penyelenggara pemilu harus independen dan mandiri.

"Sebagai orang yang berada di episentrum kekuasaan, menyelenggarakan Pemilu di DKI, salah satu yang menjadi kekhawatiran kita adalah adanya conflict of interest," ujar Rifqi.

Menjawab pertanyaan Rifqi, Betty mengaku tidak tahu apakah populer di antara tokoh-tokoh nasional sebagai ketua KPU DKI.

Bila disebut Jakarta dekat dengan episentrum kekuasaan, Betty menilai hal itu hanya pandangan Rifqi saja. Beberapa daerah lain juga masih dekat dengan kekuasaan.

"Tapi saya berusaha agar komunikasi itu dapat terbuka sebaik mungkin," ujarnya.

Betty menegaskan tidak memiliki konflik kepentingan. Sebagai anggota KPU, ia bekerja sesuai dengan undang-undang.

"Tentu tidak ada conflict of interest, karena tentu kan KPU bekerja sesuai amat peraturan perundang-undangan," ujarnya.

"Tapi mohon diingatkan pak, kalau misalnya bapak mendengarkan hal itu jika terpilih," tutupnya.

Rekomendasi