Pilkada Asimetris Bukan Barang Baru di Indonesia

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan penerapan Pilkada Asimetris di Indonesia. Artinya, tidak semua daerah menerapkan sistem Pilkada langsung, tergantung indeks demokrasi daerah tersebut.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Pilkada Asimetris Bukan Barang Baru di Indonesia
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan penerapan Pilkada Asimetris di Indonesia. Artinya, tidak semua daerah menerapkan sistem Pilkada langsung, tergantung indeks demokrasi daerah tersebut.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menjelaskan, Pilkada Asimetris sudah diterapkan saat ini di beberapa daerah. Misalnya di Aceh dan Yogyakarta, bentuk pemilihan yang dilakukan dua daerah tersebut dikategorikan sebagai Asimetris.

"Pilkada asimetris bukan lah hal baru. Pilkada Aceh dengan keberadaan partai politik lokal, Pilkada Yogyakarta yang tanpa Pilgub, dan Pilkada DKI dengan tanpa Pilbub/Pilwakot merupakan beberapa pilihan asimetris yang ada di Indonesia saat ini," jelas Titi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/22).

Sejarah Politik Panjang

Dia menjelaskan, beberapa tempat yang sudah menerapkan Pilkada Asimetris bukan tanpa sebab. Melainkan karena sejarah politik yang panjang dari bangsa Indonesia.

Sehingga, dia tidak setuju jika Pilkada Asimetris yang diusulkan oleh Mendagri diterapkan tanpa kajian yang mendalam. Apalagi terkesan terburu-buru.

"Namun pilihan itu didasarkan oleh sejarah panjang politik dan sosial kultural suatu daerah. Bukan karena kebijakan elit semata yang datang tiba-tiba. Aceh misalnya karena bagian dari resolusi konflik, Yogyakarta karena sejarah politik dan sosial kultural, dan DKI Jakarta karena daerah istimewa Ibu kota berkaitan dengan kepentingan pembangunan ekonomi," tegas Titi.

Jangan Persempit Ruang Kontrol Publik

Titi menginginkan, usulan Mendagri itu mestinya dilakukan berdasar prinsip untuk memperkuat kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang demokratis. Bukan malah mempersempit ruang kontrol publik untuk memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar berorientasi untuk pelayanan publik, antikorupsi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Indikator evaluasi juga harus komprehensif dan tidak parsial, dengan proses yang partisipatif, terbuka, dan akuntabel. Bukan sekadar diputuskan segelintir orang secara elitis," ungkap Titi.

Papua Karena Konflik

Dia menambahkan, Pilkada asimetris berupa pilihan tidak langsung untuk beberapa daerah harus dilakukan dengan pertimbangan yang spesifik dan benar-benar terukur. Misal di Papua, karena konflik yang sulit dicegah, perpecahan berujung kekerasan yang berulang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada, manipulasi suara secara sistematis dan masif, harus mampu dibuktikan fakta-faktanya secara terbuka kepada publik.

"Tapi pilihan ini adalah pilihan sementara atau temporary measure. Sebagai afirmasi menuju pemilihan dengan partisipasi langsung rakyat. Pada akhirnya semua daerah diharapkan bisa memfasilitasi hak politik warganya," tutup Titi.

Rekomendasi