Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres. Kedua ahli dihadirkan untuk memaparkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari segi hukum sebagaimana yang dituduhkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sementara itu, kedua saksi fakta berasal dari relawan TKN Jokowi-Ma'ruf.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement