Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres. Kedua ahli dihadirkan untuk memaparkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari segi hukum sebagaimana yang dituduhkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sementara itu, kedua saksi fakta berasal dari relawan TKN Jokowi-Ma'ruf.

Nanda Farikh Ibrahim
Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres
Pengambilan sumpah dua saksi fakta dan dua saksi ahli yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6). Saksi yang akan dihadirkan adalah Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sementara ahli yang dihadirkan adalah Prof. Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum UGM dan Dr. Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA. ©Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi