Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) memutuskan tidak menindaklanjuti laporan dugaan mahar politik Rp 1 triliun dari bakal cawapres Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Putusan ini diambil setelah Bawaslu gagal meminta keterangan dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.
Andi Arief adalah pihak yang pertama kali mengembuskan pemberian mahar politik dari Sandiaga ke PAN dan PKS. Namun, dari dua kali pemanggilan, aktivis 98 itu tidak hadir.
"Dari tiga saksi yang diajukan oleh pelapor, satu saksi atas nama Andi Arif tidak dapat didengarkan keterangannya karena tidak memenuhi undangan yang telah disampaikan oleh Bawaslu sebanyak 2 kali," kata Ketua Bawaslu, Abhan dalam keterangannya, Jumat (31/8).
Menurut dia, absennya Andi Arief, membuat laporan yang dilayangkan LSM Federasi Indonesia Bersatu ini tidak mendapat kejelasan. Sebabnya, Andi Arief merupakan saksi penting dalam kasus ini.
"Hal ini dikarenakan Andi Arif adalah satu-satunya sumber informasi dari pelapor maupun saksi yang menyatakan bahwa peristiwa yang mereka ceritakan bukanlah peristiwa yang mereka lihat langsung melainkan hanya melalui akun twitter @AndiArief," ujarnya.
Bawaslu juga telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi lain yang diajukan. Namun dalam proses klarifikasi diketahui bahwa para saksi tidak melihat, mendengar, atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan oleh Pelapor melainkan mendengar dari keterangan pihak lain (testimunium de auditu).
"Terhadap bukti-bukti, seperti kliping, screenshoot, dan video yang disampaikan oleh pelapor kepada Bawaslu merupakan bukti-bukti yang memerlukan keterangan tambahan yang membenarkan bukti tersebut. Sehingga bukti-bukti tersebut patut untuk dikesampingkan," tambahnya.
Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu. Mereka melaporkan Sandiaga terkait cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal tudingan pemberian mahar Rp 500 miliar ke PKS dan PAN.
Andi Arief menulis sejumlah kritikan keras terhadap Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya tersebut, dia menyebut sejumlah partai politik, termasuk PKS.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com