Partai Golkar hingga saat ini masih menggodok nama calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pengganti Setya Novanto. Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain mengatakan, partainya ingin pergantian Ketua DPR bersamaan dengan penambahan pimpinan baru jatah PDIP.
Menurutnya, tidak adil jika PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak mendapat kursi pimpinan. Sayang, pembahasan soal penambahan kursi pimpinan DPR milik PDIP dalam UU MD3 mandek. Sebab, ada beberapa usulan fraksi belum diakomodir oleh pemerintah.
"Kami ingin sekali merengkuh dayung 2, 3 pulau terlampaui. Ketua DPR ada, UU MD3 direvisi, muncul pimpinan DPR yang baru," kata Happy di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Menteng, Jakarta, Selasa (2/1).
Di sisi lain, Happy membantah nama-nama kader yang akan menjadi Ketua DPR telah dikerucutkan. Belakangan nama Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK), Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dan Ketua Banggar Azis Syamsuddin disebut menjadi 3 kandidat kuat Ketua DPR.
"Mengerucut Bamsoet dan AGK kan opini publik," ujarnya.
Partai Golkar masih melakukan seleksi terhadap sejumlah nama yang akan diplot menjadi Ketua DPR. Proses seleksi dilakukan secara selektif dan kualitatif. Dia berharap calon Ketua DPR bisa diputuskan pada 10 Januari 2018.
"Di kami masih mempunyai alternatif yang sedang kami seleksi," ungkapnya.
Happy menambahkan, DPP Partai Golkar ingin calon Ketua DPR memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya, memiliki kepemimpinan yang baik, mampu membangun soliditas di parlemen, mampu mendorong produktivitas legislasi, dan mampu berkomunikasi dengan pemerintah serta rakyat.
Selain itu, kata Happy, dalam menentukan calon Ketua DPR baru, DPP mengusung tagline Golkar bersih. Dengan demikian, sosok yang dipilih tidak boleh memiliki atau berpotensi terjerat kasus hukum.
"Kami mendorong tagline menuju Golkar Bersih. Maka kami harus lihat posisi dari kandidat ini. Tentu yang kami inginkan gak ada masalah hukum. Maka enggak sembarangan ambil keputusan," tandas Happy.
Pembahasan revisi UU MD3 hingga saat ini masih berjalan alot di Badan Legislasi DPR. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan semua fraksi masih tarik ulur karena memiliki usulan-usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU MD3.
Usulan-usulan itu, kata Supratman, belum diakomodir oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Belum ditanggapinya usulan fraksi-fraksi di DPR ini membuat penyelesaian revisi UU MD3 terhambat.
"Tetapi kan ada banyak materi muatan tambahan DIMnya. Pak menteri belum memberi jawaban. Itu kemungkinan juga menjadi penghalang juga untuk segera dilakukan penempatan penyelesaiannya," kata Supratman saat dihubungi.