DPR telah merampungkan rumusan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ketua Pansus terpilih ialah Muhammad Syafi'i (Gerindra). Sedangkan wakil ketua Pansus Hanafi Rais (PAN), Syaiful Bahri Ansori (PKB), dan Mayjen TNI (purn) Supiadin Aries (NasDem)."Komposisi cocok, komisi I dan komisi III. Bisa bekerja mulai dari sekarang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai menjadi pimpinan rapat Pansus Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).Namun menurut Politikus Gerindra ini, belum ada jangka waktu yang ditetapkan kapan Pansus ini bisa berakhir. Dia hanya bisa mengimbau agar dalam perumusan undang-undang tindak pidana terorisme dilakukan terburu-buru."Kita serahkan ke Pansus, secepatnya dan secermat-cermatnya. Tidak perlu tergesa-gesa karena kebijakan sensitif, tapi jangan terlambat, sesuai kebutuhan," tuturnya.Beberapa poin yang perlu dicermati menurut Fadli ialah terkait pendekatan keamanan. Meski ada upaya pencegahan tapi harusnya HAM tetap dijaga agar tak ada tindakan represif."Seperti kasus Siyono jangan terjadi lagi, karena itu pelanggaran HAM. Harus ada praduga tak bersalah, harus ada upaya-upaya hukum. Harus dihargai hak-hak hukum terhadap siapapun, termasuk terduga terorisme," ungkapnya.
Politisi Gerindra terpilih jadi ketua Pansus RUU Terorisme
Sedangkan wakil ketua Pansus Hanafi Rais (PAN), Syaiful Bahri Ansori (PKB), dan Supiadin Aries (NasDem).
Rekomendasi