Komisi III DPR akhirnya sepakat melanjutkan ke tahap fit and proper test delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Jadwal pelaksanaan tahapan lanjut itu rencananya akan dilakukan pada dua pekan mendatang. "Tadi kita sudah sepakat untuk melanjutkan dan mufakat menetapkan jadwal fit and proper test tanggal 14, 15, 16 Desember," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa usai rapat pleno Komisi III DPR, Senin (30/11). Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, pengambilan keputusan dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup itu, nyaris tanpa perdebatan. Semua fraksi sepakat menindaklanjuti buah kerja keras Pansel KPK secara bulat."Di komisi III itu, putusannya bulat," kata Desmond. Sementara itu, terkait tidak adanya unsur Jaksa dalam delapan calon pimpinan KPK yang sempat dipermasalahkan oleh pihaknya itu, Desmond menyatakan akan dijadikan bahan pertanyaan dalam fit and proper test. "Ya itu nanti di fit and proper test, apa mereka nanti paham tentang menuntut, mendakwa," paparnya. Sebelum uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III meminta nama-nama capim KPK yang lolos disebarluaskan melalui media massa pada tanggal 2-4 Desember. Setelah itu, Komisi III mewajibkan seluruh capim KPK untuk membuat makalah.
Komisi III tetapkan uji kepatutan capim KPK 14-16 Desember
Terkait tidak adanya unsur Jaksa dalam 8 calon pimpinan KPK akan dipermasalahkan pada saat fit and proper test.
Advertisement
Rekomendasi